Sulawesi Utara, INFOFURINNEWS.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia telah mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah pesisir di Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua menyusul gempa bumi berkekuatan tinggi yang mengguncang perairan Mindanao, Filipina, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Gempa dahsyat dengan magnitudo 7,6 ini tercatat terjadi pada pukul 09.43 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Menurut laporan resmi BMKG, pusat gempa berada pada koordinat 7,34 Lintang Utara dan 126,87 Bujur Timur, sekitar 287 km Barat Laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman hiposentrum 56 km.
BMKG secara spesifik memperingatkan potensi tsunami dengan perkiraan ketinggian gelombang maksimal 50 cm yang dapat mencapai sejumlah wilayah pesisir utara Indonesia.
Data seismik ini juga dikonfirmasi oleh lembaga internasional. Pusat Peringatan Tsunami Pasifik (PTWC) dan EMSC mencatat kejadian gempa serupa dengan magnitudo 7,4 di wilayah Davao Oriental, Mindanao, Filipina, pada waktu yang hampir bersamaan (09.43:59 WITA) dengan kedalaman 58 km.
Berdasarkan pemodelan yang dilakukan BMKG, beberapa wilayah kini berada dalam Status Waspada Tsunami, dengan perkiraan waktu gelombang tiba sebagai berikut:
KEPULAUAN TALAUD, SULUT: Estimasi Tiba: 09:59:58 WITA
KOTA BITUNG, SULUT: Estimasi Tiba: 10:49:13 WITA
MINAHASA UTARA BAGIAN SELATAN, SULUT: Estimasi Tiba: 11:01:28 WITA
MINAHASA BAGIAN SELATAN, SULUT: Estimasi Tiba: 11:02:13 WITA
SUPIORI, PAPUA: Estimasi Tiba: 12:26:43 WIT
BMKG mendesak masyarakat yang tinggal di sepanjang pantai utara Sulawesi dan Papua untuk tidak beraktivitas di area pantai atau tepian sungai dan tetap berada di lokasi aman hingga peringatan tsunami resmi dicabut.
Adapun arahan evakuasi spesifik berdasarkan status kewaspadaan adalah:
Status “Awas”: Pemerintah daerah diperintahkan untuk segera mengarahkan evakuasi menyeluruh masyarakat ke tempat yang lebih tinggi.
Status “Siaga”: Masyarakat diimbau untuk bersiap dan melakukan evakuasi mandiri segera setelah merasakan tanda-tanda peningkatan gelombang laut.
Status “Waspada”: Masyarakat diinstruksikan menjauhi pantai dan tepian sungai, serta wajib memantau informasi resmi secara berkala.
“Kami mengimbau masyarakat di wilayah pesisir utara Sulawesi dan Papua agar tetap tenang, namun waspada. Ikuti arahan pemerintah daerah dan pantau terus informasi resmi BMKG,” ujar seorang pejabat BMKG dalam pernyataan pers.
BMKG juga mengingatkan publik untuk hanya mengacu pada sumber resmi seperti BMKG dan BNPB, serta tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di tengah situasi darurat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan signifikan atau korban jiwa di wilayah Sulawesi Utara dan Papua. Pemantauan intensif terus dilakukan di area pesisir yang berpotensi terdampak.
Reporter: Rehan | Editor: LA News
Sumber: BMKG, EMSC, PTWC
![]()












