KONFLIK KEPENTINGAN: SEKDES CINDENOK TERLIBAT GALIAN LIAR, WARGA TUTUP PAKSA LOKASI

Majalengka, INFOFURINNEWS.COM,  12 Oktober 2025 – Warga Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, hari ini bertindak tegas menutup paksa proyek galian liar (ilegal) di wilayah mereka. Aksi massa ini dipicu oleh temuan adanya dugaan keterlibatan aparatur desa, Sekretaris Desa (Sekdes) Cidenok bernama Nano, dalam aktivitas proyek yang merusak lingkungan tersebut.

Aksi penutupan ini menunjukkan kekesalan kolektif masyarakat yang merasa dirugikan dan dikhianati, terutama setelah menilai pengembang telah melanggar perjanjian awal terkait operasional galian.

Informasi yang diterima Infofurinnews.com, dari warga Cidenok mengungkap bahwa proyek galian yang diduga ilegal ini telah berjalan dan menimbulkan kerusakan lahan.

Puncak amarah warga terjadi setelah mereka mengetahui adanya nama Nano, Sekdes Cidenok, sebagai pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan penambangan.

Baca Juga :  Wagub Seno Aji Sambut Hangat PJI, Siap Dukung Program Kerja dan Peningkatan SDM Pers.

“Kami kecewa karena tanah kami diacak-acak (dirusak) dan tidak sesuai dengan perjanjian di awal. Apalagi ada aparat desa yang malah ikut di dalam proyek itu. Kami merasa hak kami dilanggar,” ungkap seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek galian liar yang melibatkan unsur pemerintah desa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konflik kepentingan dan pengawasan regulasi di tingkat lokal. Keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas ilegal atau tidak berizin seperti ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Melihat situasi massa yang memanas, jajaran Muspika Kecamatan Sumberjaya yang terdiri dari Camat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Komandan Rayon Militer (Danramil), dan Kepala Desa (Kuwu), segera mendatangi lokasi.

Baca Juga :  BPK Temukan Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Berau, LSM Cakra Desak Sanksi Hukum Tegas

Kedatangan mereka bertujuan untuk meredam ketegangan dan mencegah eskalasi konflik.

Setelah diberikan pengarahan oleh Camat Sumberjaya, warga akhirnya bersedia menenangkan diri. Proses mediasi dilanjutkan dengan pembuatan Surat Pernyataan Bersama antara pihak warga dan pihak pengembang galian.

Surat pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Camat di hadapan masyarakat. Setelah mendengarkan poin-poin kesepakatan yang tertuang dalam surat tersebut, warga Desa Cidenok akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Meskipun aksi massa telah usai, kasus dugaan keterlibatan aparat desa dalam galian ilegal ini diperkirakan akan menjadi sorotan.

Publik menuntut adanya tindak lanjut investigasi dari pihak berwenang untuk memastikan legalitas proyek, memulihkan kerusakan lingkungan, dan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam proyek ilegal.(Soni)

Loading