Berita  

SENGKETA LAHAN ADAT MEMANAS: PT DLJ Dituding Gusur Kampung Lama Biatan Ulu, Kuburan Leluhur & Pohon Buah Puluhan Tahun Ditebang

Berau, INFOFURINNEWS.COM – Sebuah konflik agraria yang mendalam tengah mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ketika PT Dwi Wira Lestari Jaya (DLJ), sebuah perusahaan perkebunan besar, dituding melakukan penggusuran sepihak di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Lama Biatan Ulu.

Tindakan ini memicu protes keras dari masyarakat adat setempat, yang menuding perusahaan telah melanggar norma sosial, mengabaikan warisan sejarah, dan merusak lahan yang diyakini sebagai milik adat.

Penggusuran yang dilakukan menggunakan alat berat ini tidak hanya menghancurkan tanaman produktif berusia puluhan tahun termasuk pohon durian, mangga, dan rambutan lain lainnya, namun yang lebih sensitif, juga diduga merusak area pemakaman yang menjadi kuburan leluhur warga Biatan Ulu.

Warga Biatan Ulu menyatakan bahwa perusahaan bertindak tanpa musyawarah atau sosialisasi sebelumnya.

Kawasan yang digusur adalah situs penting yang menjadi titik awal sejarah permukiman mereka.

Baca Juga :  Mangkirnya Elit di Meja Perundingan, Sinyal Matinya Etika Politik Terhadap Marwah Kesultanan Berau.

“Tanpa sosialisasi sama masyarakat kok bisa ditumbang. Dulu itu kampung lama, tempat orang dulu tinggal. Ada kuburan, ada tanaman buah. Tapi tiba-tiba digusur begitu saja,” kata seorang warga lokal yang menolak disebutkan namanya karena khawatir akan dampak di kemudian hari.

Kerugian yang ditanggung masyarakat dinilai tak hanya sebatas nilai ekonomi tanaman buah. Ini adalah persoalan hilangnya koneksi spiritual dan sejarah.

“Kalau dihitung kerugiannya, bukan cuma soal pohon buah. Itu tempat leluhur kami dimakamkan. Tapi perusahaan tidak pernah mau duduk bersama masyarakat,” tambah warga lainnya, menekankan sikap tertutup perusahaan.

Intensitas konflik ini semakin tajam karena masyarakat menduga keras bahwa lahan yang digusur oleh PT DLJ berada di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) resmi perusahaan.

Mereka meyakini lahan tersebut adalah tanah adat yang secara turun-temurun menjadi hak mereka.

Baca Juga :  Dukung Logistik IKN, Kaltim Kariangau Terminal Modernisasi Alur Kerja Lewat Investasi Alat Baru

Masyarakat juga menyoroti kelemahan kepemimpinan lokal dalam mengelola sengketa ini.

Mereka secara terbuka mengkritik Pemerintah Kampung di bawah masa kepemimpinan Kepala Kampung Syamsul, yang dinilai gagal menjadi penengah yang efektif.

“Sejak kepala kampung menjabat, belum pernah ada upaya serius menyelesaikan persoalan-persoalan lahan masyarakat yang tumpang tindih. Padahal masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi,” tegas warga yang enggan di sebutkan namanya

Masyarakat adat Biatan Ulu saat ini mendesak Pemerintah Daerah Berau dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan.

Audit Ulang: Peninjauan kembali aktivitas PT DLJ dan batas-batas HGU di wilayah tersebut.

Perlindungan: Memastikan perlindungan penuh terhadap lahan adat, situs sejarah, dan area pemakaman leluhur dari aksi penggusuran lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya klarifikasi yang dilakukan oleh kepada pihak PT Dwi Wira Lestari Jaya (DLJ) dan Pemerintah Kampung Biatan Ulu tidak mengatahuin atau laporan dari masyarakat terkait permasalahan ini

Baca Juga :  Paspam Dakuba Serta Masyarakat Gelar Kirap Merah Putih di Simpang 4 Lembuswana Samarinda.

tetap berkomitmen membuka ruang tanggapan resmi dari pihak terkait atas isu krusial ini.(Tim Red)

Loading