Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan

Samarinda, INFOFURINNEWS.COM – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan intensif di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 16 Maret 2026.

Tindakan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan entitas swasta, CV. AJI.

Operasi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut dimulai pada pukul 14.00 WITA. Tim penyidik menyisir kantor Dinas ESDM yang berlokasi di Jl. MT. Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Baca Juga :  Seorang Pria Paruh Baya Terluka Parah Usai Dihujani 11 Tusukan Pencuri di Jalan Bujangga

Dalam penggeledahan tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah aset krusial sebagai barang bukti, di antaran Berkas-berkas terkait perizinan dan operasional. Perangkat digital yang diduga memuat data transaksi atau komunikasi terkait perkara.

Kejati Kaltim menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, khususnya merujuk pada Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini diambil guna memperkuat bukti-bukti materiil di persidangan nantinya.

“Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan alat bukti yang sah demi kepentingan pembuktian perkara, serta memperjelas konstruksi tindak pidana korupsi yang tengah kami tangani,” ujar perwakilan Tim Penyidik dalam keterangan resminya.

Seluruh barang bukti yang disita kini telah dibawa ke kantor Kejati Kaltim untuk dilakukan analisis forensik digital dan verifikasi dokumen.

Baca Juga :  Viral !! LSM Cakra Kaltim Geram, PT SBE Diduga Cemari Sungai Daluman Pegat Bukur.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap sektor sumber daya alam di wilayah Kalimantan Timur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan terus melakukan pendalaman guna menentukan tersangka dan total kerugian negara yang ditimbulkan.(Ah/Tim Red)

Loading