Berita  

Ketegangan Meningkat Saat PT TRH Abaikan Titah Kesultanan Terkait Deforestasi Masif

Tanjung Redeb – Ekskalasi ketegangan antara entitas adat dan perusahaan di Kabupaten Berau mencapai titik kritis. Hanya berselang singkat setelah kunjungan lapangan oleh jajaran pimpinan Kesultanan Sambaliung pada Selasa (31/3/2026), aktivitas penebangan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) bersama subkontraktornya, PT PAS dan PT TBA, dilaporkan terus berlanjut meski telah ada instruksi penghentian sementara.

Aksi perusahaan ini memicu kemarahan luas karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah institusi adat dan ancaman nyata terhadap ekosistem terakhir di Bumi Batiwakkal.

Kunjungan langsung PYM Datu Amir MA, Sultan Raja Muda Perkasa, dan PJM Adji Raden Moh. Bahrun ke lokasi konflik semula diharapkan menjadi titik temu untuk mendinginkan suasana.

Namun, laporan dari warga Kampung Birang dan Maluang mengonfirmasi bahwa alat-alat berat perusahaan kembali menderu tak lama setelah rombongan kerajaan meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Surga Terakhir Raja Ampat Dalam Ancaman Tambang Nikel.

Kondisi di lapangan digambarkan sangat memprihatinkan, ribuan hektar lahan disisir habis tanpa pandang bulu, termasuk pohon-pohon muda yang seharusnya dilindungi untuk regenerasi hutan.

Dengan nada bicara yang berwibawa namun menusuk, Datu Amir memberikan peringatan keras kepada pihak manajemen perusahaan

“Tanah ini bukan sekedar koordinat di atas peta konsesi kalian, ini adalah urat nadi warisan leluhur kami. Kehadiran kami di lapangan adalah representasi dari kedaulatan adat yang seharusnya dijunjung tinggi. Ketika perusahaan memilih untuk mengabaikan instruksi penghentian ini dan terus membabat hutan secara membabi buta, kalian tidak hanya merusak alam, tetapi kalian sedang menantang marwah Kesultanan di tanahnya sendiri. Kami menuntut rasa hormat, bukan arogansi perusahaan yang merasa di atas hukum adat,”tegasnya

Perwakilan masyarakat yang enggan di sebutkan namanya dari Kampung Birang dan Maluang mengungkapkan kekecewaan yang jauh lebih keras. Mereka melihat eksploitasi ini sebagai langkah awal menuju kehancuran ekologis total.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Pemdes Seuneubok Lapang salurkan BLT-DD kepada 20 KPM

“Kami sudah muak dengan janji manis investasi jika ujungnya adalah gurun di tanah kami sendiri! Lihat cara mereka bekerja, pohon kecil pun disikat habis. Apakah kalian ingin menjadikan Berau seperti Sumatera yang hutannya punah dan menyisakan bencana bagi anak cucu kami, Jika perusahaan tidak punya rasa hormat pada Sultan dan masyarakat, jangan salahkan kami jika rakyat sendiri yang bergerak menutup paksa operasi kalian. Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah kami diperkosa oleh mesin-mesin serakah itu,”ujar masyarakat yang enggan di sebutkan namanya

Para pemerhati lingkungan memperingatkan bahwa pola penebangan yang dilakukan PT TRH dan subkontraktornya menunjukkan gejala scorched earth policy atau pembersihan lahan total.

Jika tidak segera dihentikan, Kabupaten Berau terancam kehilangan keanekaragaman hayati secara permanen, menciptakan konflik agraria yang berkepanjangan antara masyarakat adat dan sektor swasta.

Baca Juga :  Gawat !!! Surat Susulan PT Berau Coal Kembali tidak Valid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) belum memberikan pernyataan resmi terkait pengabaian instruksi dari pihak Kesultanan.(Hasan)

Loading