Paradoks Berbahaya di PT IPB, Kerugian Kumulatif Mencekik, Harta Dirut Melambung Tinggi

Berau, infofurinnews.com – Kontras tajam membayangi tata kelola PT Indo Pusaka Berau (IPB), pengelola PLTU Lati sekaligus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Berau. Di tengah krisis keuangan yang memicu kerugian kumulatif hingga ratusan miliar rupiah, publik dikagetkan dengan lonjakan harta kekayaan sang Direktur Utama, Aan Wibowo, S.H., M.H.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, total kekayaan Aan membengkak dari Rp3,6 miliar menjadi Rp4,1 miliar.

Lonjakan signifikan ini mencakup penambahan pada komponen kas dan setara kas yang mencapai Rp744 juta, serta total nilai kenaikan aset bersih sebesar Rp438 juta dalam rentang waktu singkat.

Rincian laporan menyebutkan porsi terbesar aset Dirut PT IPB tersebut didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan bernilai Rp2,89 miliar yang tersebar di 12 titik wilayah Kabupaten Berau seluas 13,81 hektare, serta satu lokasi di Muara Enim seluas 315 meter persegi.

Baca Juga :  Dukung Logistik IKN, Kaltim Kariangau Terminal Modernisasi Alur Kerja Lewat Investasi Alat Baru

Selain itu, tercatat Harta Bergerak Lainnya senilai Rp240 juta, serta deretan kendaraan bermotor senilai Rp230 juta yang mencakup Toyota Fortuner Tipe G Diesel, Vespa P 150 XE, Kawasaki Ninja SS 150 J, Kawasaki W 175, Honda Scoopy, Yamaha Aerox, hingga Yamaha NMAX.

Pertumbuhan aset pribadi jajaran pimpinan tersebut berbanding terbalik secara ekstrim dengan performa finansial BUMD yang dipimpinnya.

Laporan keuangan audit PT IPB periode 2022–2025 merekam penurunan kinerja korporasi yang drastisn pada tahun 2022, Membukukan Laba Bersih Rp12,97 miliar dengan Ekuitas Rp222,23 miliar, 2023, Berbalik mengalami Rugi Bersih Rp25,26 miliar, 2024 Kerugian membengkak menjadi Rugi Bersih Rp44,07 miliar, 2025, Merosot tajam hingga Rugi Bersih Rp64,55 miliar.

Dalam kurun tiga tahun terakhir (2023–2025), akumulasi rugi bersih PT IPB telah menembus angka Rp133,88 miliar.

Dampak langsung dari defisit operasional ini adalah nihilnya penyetoran dividen bagi kas daerah Kabupaten Berau.

Baca Juga :  Rosan Buka Suara soal Setoran Rp120 Triliun Danantara, Akan Bahas dengan Menkeu Baru

Anomali tata kelola ini memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI (FKPPI) Kaltim, Bastian, melontarkan kritik tajam dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta DPRD Berau bertindak tanpa tebang pilih.

“Hal ini jangan sampai didiamkan. Kami menunggu langkah konkret dari legislatif, eksekutif, serta aparat penegak hukum jika memang terbukti ada kesalahan pengelolaan atau indikasi tindak pidana korupsi. DPRD Kabupaten Berau harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan hasilnya wajib disampaikan secara terbuka kepada publik Berau. Jangan ada pihak yang bermain mata,” tegas Bastian.

Bastian menambahkan bahwa APH di Kalimantan Timur harus proaktif menelusuri potensi penyimpangan aliran dana BUMD yang merugikan daerah.

Mengingat kewajiban pelaporan LHKPN bagi BUMD non-struktural menyesuaikan regulasi internal Bupati Berau, dorongan atas audit independen, penegakan transparansi, serta klarifikasi resmi dari manajemen PT IPB menjadi krusial untuk menjawab keraguan publik secara objektif.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Gaji Sepihak dan Kerugian Akibat Insiden Tumpahan Minyak di Berau

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT IPB maupun Aan Wibowo belum memberikan tanggapan resmi atas desakan pemeriksaan tersebut.

Penulis : Hasan

Loading