INFOFURINNEWS.COM, Jakarta – Sebuah perburuan yang berlangsung lama akhirnya mencapai titik akhir. Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Rick Sandy (RS), buronan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian Rick Sandy yang menurut pihak berwenang, telah “menikmati” uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
Rick Sandy, yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, terlibat dalam dugaan manipulasi harga lahan untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar.
Kasus ini melibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp99,1 miliar. Setelah menjadi tersangka, Rick Sandy melarikan diri, sebuah tindakan yang oleh banyak pihak dianggap sebagai “permainan petak umpet” di dunia nyata.
Penangkapan Rick Sandy bukan sekadar sebuah penangkapan biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa hukum tak pernah tidur dan akan terus mengejar mereka yang mencoba lari dari tanggung jawab. Ini juga merupakan bukti nyata dari komitmen Kejaksaan dalam mengawal kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
Penangkapan ini juga menjadi pengingat bagi publik untuk terus mengawal kasus-kasus hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat. Partisipasi dan pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya.(Samsul Riyadi)
![]()












