Anggaran Mencekik Balikukup: Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan Audit Total Dana Desa 2020-2022

Balikukup, INFOFURINNEWS.COM – 12 OKTOBER 2025 – Gelombang kegeraman publik di Kampung Balikukup, Berau, mencapai titik didih. Menyusul terkuaknya dugaan kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ratusan warga kini secara terbuka menuntut pertanggungjawaban atas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Balikukup tahun anggaran 2020 hingga 2022, yang dinilai gagal menghasilkan pembangunan infrastruktur vital yang signifikan.

Desakan ini bukan sekadar protes, melainkan manifestasi krisis kepercayaan terhadap tata kelola dana publik di tingkat desa.

Dalam aksi protesnya, warga menyoroti minimnya pembangunan fisik yang nyata selama tiga tahun dana desa mengalir.

Fokus kemarahan mereka tertuju pada sejumlah proyek toilet (WC) yang diduga kuat fiktif atau sengaja dimanipulasi.

“Tiga tahun dana mengalir, tapi tidak ada jalan, tidak ada fasilitas umum yang berarti. Kecuali hanya proyek WC. Kami curigai banyak yang hanya ada di atas kertas,” ujar seorang perwakilan masyarakat yang meminta anonimitas karena khawatir intimidasi.

Ia menambahkan, proyek toilet tersebut pun disebut hanya melanjutkan program dari kepala kampung sebelumnya dan diduga hanya dinikmati oleh “orang-orang kepala kampung”.

Baca Juga :  Wagub Seno Aji Sambut Hangat PJI, Siap Dukung Program Kerja dan Peningkatan SDM Pers.

Kondisi ini, menurut warga, sangat kontras dengan tujuan utama dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk memajukan kesejahteraan dan infrastruktur dasar di tingkat tapak. Dugaan adanya ‘penyunatan’ berbagai bantuan yang turun ke kampung semakin memperkuat kecurigaan publik.

Melihat pola kegagalan pembangunan dan dugaan korupsi yang masif, masyarakat Balikukup kini secara resmi mendesak lembaga penegak hukum untuk segera melakukan audit total dan menyeluruh.

Baca Juga :  PBN Kabupaten Berau Salurkan Bantuan Sembako Yang Terkena Dampak Banjir Di Long Ayap.

Tuntutan ini secara spesifik ditujukan kepada empat institusi kunci:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian

Kejaksaan Tinggi/Negeri

Inspektorat Daerah

“Kami tidak hanya ingin tahu soal PLTS. Kami juga ingin semua anggaran, mulai dari 2020 sampai 2022, dibuka. Kami butuh transparansi dan keadilan Kepala kampung harus segera diperiksa untuk mempertanggungjawabkan dana publik ini,” tegas perwakilan warga tersebut.

Tuntutan kepada lembaga sekelas KPK menunjukkan bahwa warga Balikukup menilai persoalan ini telah melampaui kemampuan pengawasan daerah.

Ini adalah seruan langsung kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk menjamin bahwa dana desa yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir oknum.

Kegagalan dalam merespons desakan ini dikhawatirkan akan menghambat kemajuan masyarakat setempat dan berujung pada kerugian negara yang signifikan. Bola panas transparansi anggaran kini berada di tangan penegak hukum.(Tim Red)

Loading