Dugaan Kekerasan Aparat di Kotabaru Kembali Mengoyak Kepercayaan Publik di Tengah Situasi Nasional yang Memanas

INFOFURINNEWS.COM, Kotabaru, Kalimantan Selatan — Di tengah sorotan tajam publik terhadap penanganan demonstrasi nasional, dugaan kekerasan aparat kembali mencuat dan menambah daftar panjang keluhan masyarakat.

Kali ini, dua kader Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menjadi korban dugaan perlakuan kasar anggota Polsek Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Insiden ini terjadi saat situasi nasional baru mulai mereda, namun kembali diusik oleh laporan tindakan sewenang-wenang aparat di lapangan.

Kronologi Ketegangan: Dari Sengketa Lahan Hingga Dugaan Kekerasan

Ketegangan bermula pada Senin, 1 September 2025, saat Nurdin, Wakil Ketua PAC ARUN Pulau Laut Barat, terlibat perdebatan sengit dengan asisten perusahaan, An Domanik. Perdebatan ini menyangkut sengketa lahan yang dikelola Nurdin. Aparat kepolisian datang ke lokasi dan menjemput Nurdin tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Ia dibawa ke Polsek dan diinterogasi terkait alasan penghentian alat berat perusahaan.

Baca Juga :  Terobosan Diskresi Gubernur Kaltara Selamatkan Sektor Galian C, Tokoh Adat Bulungan Beri Apresiasi Tinggi

Meskipun Nurdin menegaskan bahwa persoalan sengketa belum ada kejelasan hukum, ia dijanjikan akan diantar pulang namun akhirnya harus pulang menggunakan ojek.

Keesokan harinya, Selasa, 2 September 2025, alat berat perusahaan kembali beroperasi. Nurdin yang merasa haknya belum dipenuhi, kembali menghentikan aktivitas tersebut. Kedatangan anggota Polsek Pulau Laut Barat untuk “pengamanan” justru memicu ketegangan yang lebih besar, ditandai dengan adu argumen antara Nurdin dan seorang Kanit berinisial TD.

Puncak Konflik: Pergulatan untuk Bukti Dokumentasi

Saat suasana kian memanas, Nurdin meminta Ketua PAC ARUN, Ali, untuk merekam kejadian dengan kamera ponsel sebagai dokumentasi. Upaya ini direspons dengan kasar. Seorang anggota polisi melarang perekaman dan berusaha merebut ponsel Ali. Perlawanan Ali untuk mempertahankan bukti itu memicu pergulatan fisik.

Baca Juga :  Seleksi Perangkat Kampung Merancang Ilir: Transparansi Mati Suri, Aroma Maladministrasi Menguat

Saksi mata menyebut situasi berubah menjadi ricuh. Nurdin diduga dibanting ke tanah oleh aparat, sementara Ali bergumul mati-matian mempertahankan ponselnya.

Insiden ini diduga berujung pada dugaan kekerasan yang mengakibatkan keduanya mengalami luka fisik dan trauma psikologis.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak Polsek Pulau Laut Barat belum memberikan keterangan resmi.

Tuntutan ARUN: Menuntut Keadilan dan Profesionalisme Aparat

ARUN Kalimantan Selatan mengecam keras insiden ini. “Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami menuntut aparat bertindak profesional, imparsial, dan tidak berpihak pada kepentingan korporasi,” ujar pengurus ARUN Kalsel. Insiden ini tidak hanya mengancam keselamatan aktivis, tetapi juga mengikis habis kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang seharusnya melindungi, bukan mengintimidasi rakyat.(Tim Redaksi)

Loading