Berau, infofurinnews.com – Ketegangan industrial membayang di area pertambangan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site BRCB BMO 2, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kebijakan manajemen pusat yang memberlakukan efisiensi secara sepihak memicu gelombang protes dari ratusan driver sarana (Light Vehicle/LV) di bawah naungan vendor transportasi mitra PT PAMA.
Per 1 Mei 2026, Departemen General Service (GS) PT PAMA resmi menerapkan aturan baru terkait pengupahan di hari libur nasional (tanggal merah).
Pihak manajemen menggunakan dasar Peraturan Menteri (Permen) No. 15 Tahun 2005 untuk menetapkan bahwa hari libur akan dibayarkan sesuai perhitungan jam kerja biasa.
Kebijakan ini menghapus skema insentif lembur (overtime) yang selama bertahun-tahun menjadi hak para pekerja vendor.
Langkah ini memicu tanda tanya besar. Manajemen PT PAMA berdalih kebijakan ini merupakan imbas dari penutupan sejumlah site tambang mereka di luar wilayah Berau.
Namun, kondisi objektif di lapangan menunjukkan realitas yang bertolak belakang. Aktivitas operasional PT PAMA di Berau saat ini justru dilaporkan tetap eksis, stabil, bahkan santer dikabarkan tengah bersiap melakukan perluasan wilayah operasional di area Binungan (BC) lainnya.
Aksi protes damai sempat pecah pada pagi hari tanggal 1 Mei 2026. Selepas agenda Penjelasan Lima Menit (P5M), para driver dari berbagai vendor berkumpul untuk menuntut keadilan.
Mereka mempertanyakan mengapa beban efisiensi ini hanya ditimpakan secara diskriminatif kepada vendor-vendor kecil, sementara karyawan inti PT PAMA seperti operator dan mekanik tidak mengalami pemangkasan serupa.
Suasana sempat memanas ketika salah seorang Group Leader (GL) dari Departemen GS PT PAMA diduga mengeluarkan pernyataan yang memecah belah saat merespons protes pekerja.
“Kalau tidak mau kerja bergeser ke kanan, dan yang mau kerja bergeser ke kiri,” ujar pengawas tersebut, ditirukan oleh salah satu perwakilan driver yang enggan disebutkan namanya demi keamanan kerja.
Tindakan ini dinilai mengeksploitasi posisi rentan para pekerja kontrak sub-kontraktor (subcont).
Merespons ketimpangan ini, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Berau, Yusran, memberikan pernyataan keras.
Ia menilai PT PAMA telah berlindung di balik regulasi usang untuk menindas hak-hak dasar pekerja lokal yang posisinya lemah secara struktural.
“Kami mengutuk keras kebijakan sepihak PT PAMA Site BRCB BMO 2 yang memotong hak lembur para driver vendor dengan dalih efisiensi. Ini adalah bentuk penindasan nyata berkedok regulasi. Bagaimana mungkin site di Berau yang sedang untung dan mau ekspansi harus menanggung beban kerugian dari site luar daerah yang tutup. Terlebih lagi, intimidasi psikologis dari pengawas lapangan yang mengkotak-kotakkan pekerja adalah tindakan yang tidak bermoral dan melanggar etika hubungan industrial,” tegas Yusran.
“SBSI 1992 Berau tidak akan tinggal diam melihat para pekerja subcont diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dibuang kapan saja. Kami menuntut manajemen PT PAMA membatalkan aturan tidak adil ini dan mengembalikan hak lembur pekerja per 1 Mei 2026!” Tambahannya
Persoalan di PT PAMA Berau kian kompleks. Di saat memangkas kesejahteraan vendor lokal, perusahaan raksasa kontraktor pertambangan ini justru dilaporkan terus mendatangkan gelombang karyawan eks-site yang tutup dari luar daerah Berau.
Kebijakan ini memicu sentimen negatif dari masyarakat asli Berau yang hingga kini masih berjuang melawan tingginya angka pengangguran.
Ironi ini dirasakan langsung oleh Samsul, seorang warga lokal Berau yang telah bertahun tahun menganggur dan memiliki kualifikasi serta kemampuan mengoperasikan unit kendaraan driver atau operator yang dibutuhkan oleh PT PAMA.
“Kami warga lokal seperti dianaktirikan di tanah kelahiran sendiri. Saya sudah berulang kali memasukkan lamaran ke PT PAMA, berkas saya jangankan dipanggil, direspons pun tidak. Padahal saya punya skill, saya bisa membawa unit sarana yang mereka minta. Tapi kenapa mereka justru mendatangkan orang dari luar daerah secara besar-besaran,” gugat Samsul dengan nada kecewa.
“Apakah kami masyarakat Berau hanya boleh menonton kekayaan alam kami dikeruk, sementara untuk menjadi driver saja kami disingkirkan, Kami butuh pekerjaan, kami butuh makan, tolong prioritaskan perut masyarakat lokal sebelum memakmurkan tenaga kerja dari luar!l,” ketusnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak jurnalis masih terus berupaya menghubungi Public Relations (PR) atau Manajemen Departemen General Service PT PAMA Site BRCB BMO 2 untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi resmi terkait tuntutan para pekerja vendor serta isu rekrutmen tenaga kerja luar daerah tersebut.
Penulis : Hasan
![]()












