Berau, INFOFURINNEWS.COM – Ketegangan industrial memuncak di jantung perkebunan sawit Kabupaten Berau. Dua organisasi buruh besar, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 dan Serikat Pekerja Nasional (SPN), secara resmi melayangkan protes keras terhadap manajemen PT Jabontara Eka Karsa (JEK), anak perusahaan dari raksasa KLK Group.
Para buruh menuding perusahaan telah melakukan praktik penjajahan modern dengan membebankan biaya operasional alat kerja kepada karyawan selama bertahun-tahun.
Poin paling krusial dalam tuntutan ini adalah penggunaan Bentor (Motor Gandengan) untuk mengangkut buah sawit dari blok ke jalan utama.
Secara mengejutkan, beban pengadaan unit, bahan bakar (BBM), hingga biaya perawatan mesin yang mencapai jutaan Rupiah per bulan ditanggung sepenuhnya oleh kantong pribadi buruh.
“Ini adalah bentuk kezoliman nyata. Pekerja dipaksa membeli motor sendiri, membeli BBM sendiri, dan jika mesin rusak atau bantalan ban (bearing) pecah, buruh yang menanggung biayanya. Padahal, secara hukum, perusahaan wajib menyediakan alat kerja,” tegas perwakilan Serikat Buruh dalam pernyataannya.
Mengembalikan uang pribadi buruh yang selama ini terkuras untuk biaya BBM dan onderdil motor gandengan. Perusahaan wajib mengambil alih penyediaan unit angkut sesuai regulasi ketenagakerjaan. Dari Air Bersih hingga APD
Selain masalah bentor, serikat buruh membeberkan daftar panjang kegagalan manajemen dalam memenuhi hak dasar manusiawi di lingkungan perkebunan, di antaranya.
Tuntutan segera untuk pengadaan sumur bor dan stabilitas aliran listrik di hunian pekerja.
Minimnya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi buruh di lapangan. Desakan kenaikan premi yang sudah tidak relevan dengan beban kerja saat ini.
Serikat Buruh meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Berau untuk tidak tinggal diam.
Mereka mendesak otoritas terkait memberikan teguran keras dan sanksi kepada PT JEK atas pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mewajibkan pemberi kerja menyediakan alat kerja bagi buruhnya.
Menanggapi gelombang protes tersebut, pihak manajemen PT Jabontara Eka Karsa (JEK) memberikan pernyataan singkat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Joko, perwakilan manajemen perusahaan, menyatakan bahwa mediasi sedang berjalan.
“Pihak JEK dengan pihak karyawan/serikat telah mengadakan pertemuan untuk membahas adanya perbedaan persepsi terhadap poin yang disampaikan dan dijadwalkan akan pertemuan lanjutan kembali,” ujar Joko.
Kasus ini mencerminkan potret buram industri ekstraktif di daerah terpencil, di mana biaya operasional perusahaan seringkali diselundupkan menjadi beban pekerja.
Jika tuntutan pengembalian dana (reimbursement) ini dikabulkan, hal ini akan menjadi preseden besar bagi perlindungan hak buruh sawit di seluruh Kalimantan Timur.(Tim Red)
![]()












