Gubuk yang Diduga Sarang Transaksi Narkotika di Majalengka Dibongkar Warga dan Aparat Desa

Majelangka, INFOFURINNEWS.COM – 11 Desember 2025 — Sebuah aksi pembongkaran mandiri dilakukan di Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, menyusul keluhan warga dan pemilik lahan mengenai keberadaan sebuah gubuk yang secara luas diduga digunakan sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

Pembongkaran ini dilakukan pada hari Kamis, 11 Desember 2025, melibatkan kerja sama antara Kepala Desa Cidenok, Babinsa, dan Kamtibmas Kecamatan Sumberjaya. Pemilik sah lokasi dan sejumlah warga turut serta dalam aksi tersebut.

Insiden ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pemilik sah lahan. Kepada awak media, pemilik tempat mengungkapkan bahwa sebuah oknum telah mendirikan warung atau gubuk di atas tanah miliknya tanpa izin dan sepengetahuan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Polres Berau Bongkar 33 Kasus Narkotika, 38 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Mahakam 2026

“Kami menerima laporan dari pemilik tanah yang menyatakan keberatan atas pendirian gubuk di lahan miliknya dan meminta agar gubuk tersebut segera dibongkar,” ujar Kepala Desa Cidenok.

Lebih lanjut, pemilik tanah juga menyampaikan kepada aparat desa dan media bahwa keberadaan gubuk tersebut memunculkan kecurigaan serius, yakni diduga kuat dipakai sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

Keresahan masyarakat Desa Cidenok terhadap aktivitas ilegal ini telah memuncak. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan desakan keras kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Warga Balikukup Pertanyakan Belanja Misterius Ketua PLTS/TPK LMD, Desak Presiden Prabowo dan APH Turun Tangan

“Kami meminta penegak hukum untuk segera dan tuntas memberantas para penjual obat-obatan yang merusak masa depan anak-anak di lingkungan desa kami,” ungkap seorang warga yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media.

Aksi pembongkaran gubuk ini merupakan langkah awal yang diambil oleh perangkat desa dan warga untuk memutus mata rantai dugaan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah tersebut, sekaligus menegakkan hak kepemilikan atas properti.

Kasus ini kini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kepolisian untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut.(Soni)

Loading