Kutai Timur, – Di tengah ketetapan harga resmi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi nasional yang dipatok stabil, masyarakat di Kecamatan Muara Wahau dan jalur poros Wahau–Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, justru harus menghadapi kenyataan pahit. Harga eceran Pertalite melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp16.000 sampai Rp21.000 per liter atau melebihi separuh dari harga eceran tertinggi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, harga ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Warung-warung pengecer mematok harga bervariasi mulai dari Rp16.000, Rp18.000, Rp20.000, hingga puncaknya Rp21.000 per liter.
Lonjakan harga yang tidak masuk akal ini disinyalir kuat akibat rantai distribusi yang dikendalikan oleh para pengepul atau penampung gelap.
Salah seorang pedagang eceran yang ditemui di lokasi mengakui terpaksa menjual seharga Rp21.000 per liter karena modal pembelian di tingkat pengepul sudah mencapai Rp17.500 per liter.
“Dua puluh satu ribu rupiah per satu liter. Saya ambil sama orang (pengepul) Rp17.500 per liter, coba saja bandingkan dengan yang lain,” ungkap salah seorang penjual yang enggan disebutkan namanya.
Pengakuan serupa juga dilontarkan pedagang eceran lain yang menyebutkan tingginya harga tebus dari penampung membuat mereka tidak memiliki pilihan selain menaikkan harga jual ke konsumen akhir.
Kondisi ini kian memprihatinkan ketika menelusuri akar permasalahan di tingkat penyedia resmi. Warga yang mengantri di SPBU jalur poros Wahau–Bengalon mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar atau biaya tambahan di luar ketentuan resmi saat proses pengisian berlangsung.
Seorang warga yang kedapatan mengantri di SPBU, namun meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, membeberkan praktik di lapangan yang merugikan konsumen.
“Kami antri di SPBU sebenarnya Rp10.000 per liter, tapi kami harus bayar tambahan pungutan di luar itu. Jadi totalnya sama saja Rp11.000 per liter di pom. Makanya, sebagian warga memilih langsung ambil di pengepul karena rantai antrean yang melelahkan dan penuh potongan,” ujarnya dengan nada geram.
Warga mendesak agar suara-suara minoritas di akar rumput ini tidak diabaikan. Dengan keras, seorang warga yang menolak namanya dipublikasikan melayangkan kritik tajam terhadap lambannya pengawasan di lapangan, menilai bahwa pembiaran ini sama saja dengan mengorbankan hak masyarakat kecil atas subsidi energi negara.
Padahal, merujuk pada regulasi yang berlaku, harga Pertalite di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Timur, secara resmi dipatok tetap sebesar Rp10.000 per liter dan tidak mengalami perubahan harga.
Kritik tajam turut datang dari para pengguna jalan lintas provinsi. Arman, seorang pengemudi mobil pribadi yang tengah melakukan perjalanan dari Berau menuju Samarinda, mengaku heran dan curiga dengan tata niaga BBM subsidi yang amburadul di kawasan tersebut.
“Saya menduga ini kuat ada permainan kotor antara si pengepul atau oknum di pom bensin. Kalau tidak ada pembiaran, kenapa harga eceran bisa melambung separuh harga lebih,” tegas Arman dengan nada heran.
Masyarakat kini berada di ujung tanduk kesabaran. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPH migas serta instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para pelaku penimbunan serta spekulan BBM bersubsidi.
Publik berharap APH dan BPH migas tidak menutup mata atas pelanggaran terang-terangan yang telah menggerus hak kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman Kalimantan Timur ini.
Penulis : Hasan
![]()












