Kepala Kampung Balikukup Dituding Tebar “Hoaks” ke Warga: Bantah Blokir Wartawan, Padahal Bukti Nyata Bicara

Balikukup, INFOFURINNEWS.COM – Ruang publik Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendadak panas. Bahtiar, selaku Kepala Kampung Balikukup, dituding telah menyebarkan informasi palsu kepada warganya, dengan keras membantah tudingan bahwa ia memblokir kontak wartawan.

Padahal, fakta lapangan yang dikumpulkan awak media menunjukkan sebaliknya.

Tindakan pemblokiran kontak wartawan ini dilaporkan terjadi pada 07 Oktober 2025, tepat ketika jurnalis berupaya melakukan konfirmasi terkait sejumlah temuan dan dugaan masalah di Pulau Balikukup.

Kepala Kampung Bahtiar dilaporkan melakukan manuver komunikasi yang dinilai menyesatkan.

Ia berdalih kepada sejumlah warga bahwa tidak pernah ada upaya menghalangi atau memblokir wartawan yang mencoba menghubunginya.

Penyangkalan ini muncul di tengah sorotan publik yang tajam atas dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK), termasuk isu seputar renovasi balai kampung yang hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :  Sidang ke 10, Poktan VS PT Berau Coal Serahkan Bukti Tak Akurat

“Kami terkejut mendengar bantahan beliau kepada warga. Padahal, upaya konfirmasi kami pada tanggal 7 Oktober itu jelas berujung pada pemblokiran nomor. Ini bukan hanya soal menolak wawancara, tapi ini upaya nyata untuk membungkam dan menghindar dari pertanggungjawaban publik,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebut namanya, mengutip kronologi kejadian.

Tindakan Kepala Kampung Balikukup ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan pers dan pegiat anti-korupsi.

Pemblokiran akses komunikasi resmi kepada jurnalis dianggap sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalisti sebuah langkah yang bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh undang-undang.

Pemimpin yang Kritis dan Transparan:

Tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan komitmen Bahtiar sebagai pemimpin kampung terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Pantau Wisata Pantai Pasir Padi, Kapolda Babel Pastikan Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Penyebaran informasi yang tidak benar (fitnah) kepada warga mengenai pihak media dinilai sebagai upaya untuk menciptakan persepsi negatif dan menjauhkan warga dari akses berita yang berimbang.

Peristiwa ini menyoroti kembali pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, bahkan di tingkat paling dasar seperti kampung.

Jika seorang kepala kampung saja berani memblokir wartawan dan kemudian berbohong kepada warganya, maka dikhawatirkan hal ini akan menjadi preseden buruk bagi praktik tata kelola pemerintahan yang baik.

Warga Balikukup dan seluruh pihak berwenang kini menantikan klarifikasi terbuka dari Kepala Kampung Bahtiar.

Apakah ia akan mengakui kesalahannya dan membuka diri terhadap konfirmasi media, ataukah ia memilih untuk tetap berada di balik tembok penyangkalan yang hanya akan memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi?

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Curanmor di Biatan Ilir

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Kepala Kampung Balikukup.(Tim Red)

Loading