Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu, Polres Berau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Kabupaten Berau || Kaltim || infofurinnews – Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Command Center Polres Berau, Kamis 17 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang awal tahun 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, yang didampingi oleh Kasihumas AKP Ngatijan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan Januari dan Februari 2025.

“Terdiri dari 12 kasus. Dengan jumlah tersangka 12 orang dan total sabu yang dimusnahkan seberat 1.558,52 gram,” ungkap AKP Agus Priyanto.

Baca Juga :  BPK Temukan Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Berau, LSM Cakra Desak Sanksi Hukum Tegas

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara merebus barang bukti ke dalam air mendidih yang telah dicampur dengan detergen, kemudian air rebusan tersebut dibuang ke dalam septic tank. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasihat hukumnya, serta aparat penegak hukum lainnya.

“Seluruh tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk jumlah barang bukti di atas lima gram dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama,” tambahnya.

Baca Juga :  Dana PLTS Balikukup Dipertanyakan, Warga Desak Transparansi: Dari Rp125 Juta Kini Hanya Tersisa Rp37 Juta

Agus menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Humas Polres Berau

Loading