Opini WTP Terancam, Hanya 9 dari 34 Temuan BPK Tuntas, Isu Jual-Beli APBD Rp600 Miliar Guncang Kutai Timur

Kutim, INFOFURINNEWS.COM – Sebuah badai integritas tengah menerpa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meskipun menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dokumen pemantauan terbaru tahun 2024 menunjukkan kemacetan serius dalam tindak lanjut rekomendasi, sementara di saat bersamaan, dugaan skandal politik senilai Rp600 miliar mencuat ke permukaan.

Data BPK mengungkap gambaran suram dari 34 temuan yang disorot, hanya 9 temuan yang dinyatakan tuntas.

Mayoritas, atau 25 temuan sisanya, masih berada dalam status “belum ditindaklanjuti” atau “belum sesuai”, menandakan adanya kelalaian administratif yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Temuan-temuan yang masih “macet” ini menyentuh inti tata kelola keuangan daerah, termasuk:

Audit Hibah: Laporan hibah yang krusial bagi transparansi anggaran masih belum diverifikasi secara lengkap.

Efektivitas Kebijakan: Kebijakan konsolidasi kegiatan daerah dianggap belum efektif, menghambat efisiensi belanja publik.

Validasi Pajak: Negara berpotensi kehilangan pendapatan besar akibat validasi pajak yang terhambat pada 44 Wajib Pajak (WP), mencakup sektor vital seperti Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), mineral, hotel, PBB-P2, dan air tanah.

Baca Juga :  PARIWISATA SEGREGASI DI 'TANAH SENDIRI': Resort Asing di Maratua Diduga Sistematis Tolak Tamu WNI

Ketua LSM Cakra Kaltim, Budi Untoro, memberikan peringatan keras, menegaskan bahwa opini WTP telah menjadi “selimut ilusi” bagi publik.

“WTP bukan berarti bersih. Temuan BPK RI justru menunjukkan kebocoran sebesar Rp67,7 miliar yang harus dipertanggungjawabkan. Pemerintah wajib melakukan audit sesuai undang-undang dan tidak boleh menutupi masalah ini,” tegas Untoro.

Ia mendesak Pemkab Kutim untuk segera mengumumkan langkah tegas dan transparan, termasuk mengidentifikasi dan memintai pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran dan kelalaian tindak lanjut BPK.

Di tengah sorotan BPK, suhu politik di Kutai Timur mendidih akibat tudingan yang jauh lebih besar. Media-media lokal, termasuk Forum News Network (FNN) dan Katakaltim.com, infofurinnews.com mempublikasikan dugaan adanya penjualan proyek-proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp600 miliar.

Laporan ini menuding Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah menjual proyek-proyek tersebut kepada seorang pengusaha tambang berpengaruh dari Balikpapan, yang diidentifikasi sebagai Haji Herman. Isu ini dikaitkan kuat dengan dugaan utang politik pasca Pilkada Kutim 2024.

Baca Juga :  Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Korban di Tabalar

Beberapa pejabat kunci daerah juga ikut terseret dalam pusaran isu ini, di antaranya:

Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor.

Kabid Perencanaan Bappeda, Marhadyn.

Sekda Kutim, Rizali Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pejabat tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah tampil ke publik dan secara tegas membantah seluruh tudingan jual-beli proyek tersebut.

Mengakhiri pernyataannya, LSM Cakra Kaltim menegaskan bahwa rangkaian masalah ini mulai dari kemacetan tindak lanjut BPK hingga isu mega-skandal politik menuntut penegakan integritas tanpa kompromi.

“Ini menyangkut uang negara dan masa depan Kutai Timur. Bila ada unsur pidana, harus diproses secara hukum. Bila ada kelalaian, wajib diperbaiki, dan semua diwajibkan transparan, bukan sekadar formalitas,” tutup Budi Untoro, menyerukan penuntasan masalah secara hukum dan moral.

Ketidakmampuan untuk menuntaskan temuan BPK, berpadu dengan dugaan transaksi politik senilai ratusan miliar, menempatkan tata kelola keuangan dan pemerintahan Kutai Timur dalam krisis kredibilitas yang mendalam.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri, Hentikan Pengguna Istilah "Oknum", Setiap Pelanggaran Adalah Tangung jawab Institusi.

Pertanyaan Kunci: Bagaimana Pemkab Kutim akan menanggapi desakan untuk transparansi dan audit menyeluruh, mengingat kerugian Rp67,7 miliar dan isu politik yang kini menjadi sorotan nasional? (Tim Red)

Loading