Pemerintah Kaltara Tegaskan Anggaran Rp36,96 Miliar untuk Gaji dan TPP P3K

INFOFURINNEWS.COM, Kalimantan Utara – Isu mengenai alokasi anggaran daerah senilai Rp36,96 miliar yang disebut “terlalu besar” akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi kesejahteraan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada hari Kamis (25/9/2025), Denny menjelaskan bahwa besarnya anggaran ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pemerintah daerah yang telah mengangkat hampir 1.300 tenaga P3K sejak Juli 2025.

Jumlah ini akan bertambah 131 orang lagi yang mulai menerima haknya pada periode Oktober hingga Desember mendatang.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus 2025 Pemerintah Bakal Meluncurkan Payment ID.

“Angka ini bukan fiktif. Ini adalah anggaran yang kami siapkan untuk membayar gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan P3K yang telah kami angkat,” ujar Denny.

Denny merinci lebih lanjut, gaji pokok P3K akan dibayarkan setiap bulan, sementara TPP—dengan besaran antara Rp1,7 juta hingga Rp2,1 juta per bulan—akan dicairkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan. TPP ini akan dihitung mundur sejak Juli.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Denny menegaskan bahwa dana Rp36,96 miliar tersebut telah didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

“Semua pencairan dilakukan dengan sistem by name, by system, dan by address. Ini untuk memastikan setiap rupiah sampai kepada yang berhak dan tidak ada celah untuk anggaran fiktif,” jelasnya.

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, Denny Harianto meminta publik untuk lebih berhati-hati dalam menyimpulkan suatu isu tanpa data yang jelas.

Baca Juga :  Ziarah Agung di Tembudan, Ahli Waris Kesultanan Berau Desak Pemerintah Beri Perhatian Layak bagi Makam Raja Alam

Ia menekankan bahwa BKAD hanya menjalankan tugasnya dalam menyiapkan anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Kaltara serius dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga P3K, yang merupakan tulang punggung pelayanan publik,” tutup Denny. 

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat bahwa alokasi anggaran ini adalah langkah nyata pemerintah untuk menghargai kontribusi para pegawai P3K.(Haris/Adam)

Loading