Skandal Kebungkaman: Dana CSR PT SKJ untuk Kampung Tanjung Batu Raib Sejak 2022!

Berau, INFOFURINNEWS.COM – Sebuah tanda tanya besar menggantung di udara Kampung Tanjung Batu. Masyarakat nelayan di sana mulai vokal menyuarakan keluhan serius terkait hilangnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ). Dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan penyeimbang dampak operasional perusahaan, disebut-sebut lenyap tanpa jejak sejak tahun 2022 hingga kini.

Kekecewaan warga Kampung Tanjung Batu memuncak. Dana CSR yang selama ini menjadi urat nadi untuk kebutuhan dasar kampung dan perlengkapan mata pencaharian nelayan, kini terhenti total.

“Kami pernah komplain terkait dana CSR,” ujar seorang perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan frustrasi yang mendalam.

“Seharusnya dana CSR diberikan ke pemerintahan kampung, lalu disalurkan ke masyarakat. Untuk saat ini kami sudah tidak tahu, Pak. Mulai tahun 2022 sampai 2025 ini tidak pernah ada dana CSR ini.”Katanya.

“Terakhir pada tahun 2021 kami masih menerima. Dari dana CSR itulah kami bisa menggunakan untuk kampung, dan bisa kami gunakan untuk perlengkapan nelayan,” tambahnya.

Pengakuan ini menunjukkan adanya disrupsi mendadak dalam penyaluran dana sosial perusahaan yang krusial bagi kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Kunjungan Bersejarah Kesultanan Sambaliung ke PT. AAPA MIIL, Mempererat Sinergi Adat dan Industri di Kelay

Menghilangnya dana CSR ini memicu pertanyaan tajam: Mengapa dana CSR yang merupakan tanggung jawab wajib perusahaan bisa tiba-tiba menghilang? Sebagai entitas bisnis besar, PT SKJ seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya (people-oriented).

Berdasarkan laporan dan temuan sebelumnya, PT SKJ diketahui terlibat dalam berbagai program CSR seperti beasiswa pendidikan dan pemeriksaan kesehatan gratis di wilayah sekitar, termasuk yang berhubungan dengan Kampung Tanjung Batu.

Bahkan, sebuah kajian akademis sempat mencatat adanya kenaikan anggaran CSR PT SKJ pada tahun 2022 karena laba yang meningkat, dan bahkan ada sisa anggaran yang belum terealisasi.

Fakta di lapangan bertolak belakang dengan data tersebut. Jika anggaran ada, lantas ke mana dana tersebut mengalir?

Dalam upaya mencari titik terang atas krisis tanggung jawab sosial ini, tim jurnalis mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak PT SKJ. Sayangnya, upaya ini harus berhadapan dengan tembok tebal kebungkaman manajemen.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas di Sangatta, Perindo Kutai Timur Targetkan Dominasi Kursi di Pemilu Mendatang

Humas PT SKJ menolak memberikan tanggapan resmi mengenai hilangnya dana CSR yang vital ini.

Kebungkaman perusahaan di tengah keluhan publik yang sah ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar:

Apakah ada masalah internal dalam pengelolaan dana CSR di PT SKJ?

Apakah perusahaan sengaja mengabaikan kewajiban sosial dan hukum mereka?

Apakah ada indikasi penyelewengan atau penyalahgunaan dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat?

Kasus menghilangnya dana CSR di Indonesia bukanlah hal baru. Berbagai kasus korupsi dan penyelewengan dana sosial perusahaan oleh oknum tertentu telah terungkap, bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan adanya indikasi kerugian masyarakat dan keengganan perusahaan untuk transparan, masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak pihak berwajib, termasuk KPK, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Baca Juga :  Permohonan Mendesak: Keluarga Elizabeth Mencari Bantuan Global Setelah Dua Tahun Menghilang di Kalimantan Timur

Apakah PT SKJ akan dibiarkan mengabaikan tanggung jawabnya atau akan segera ditindak secara hukum?

Transparansi adalah kunci. PT SKJ wajib memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai realisasi dana CSR-nya dari tahun 2022 hingga 2025.

Jika tidak, kebungkaman ini hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada praktik gelap yang menyembunyikan hak-hak masyarakat Kampung Tanjung Batu.(Tim Red)

Loading