SKANDAL KUR MENGGUNCANG BRI : Menkeu Purbaya Siapkan Investigasi, Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Aturan Kredit UMKM!

Jakarta, INFOFURINNEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan teguran keras dan ancaman investigasi terhadap praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) setelah menerima laporan mengejutkan mengenai syarat agunan yang ilegal bagi nasabah.

Praktik ini secara langsung melanggar filosofi inti program KUR yang dirancang tanpa jaminan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang layak namun belum bankable.

Pernyataan ini muncul dalam rapat evaluasi penyaluran KUR dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di mana Purbaya mengaku “kaget dan geram” atas temuan tersebut.

“Saya kaget mendengar ada bank yang masih minta agunan untuk KUR. Ini akan kami selidiki, jangan main-main dengan dana rakyat. KUR itu untuk membantu rakyat kecil, bukan malah dipersulit,” tegas Menkeu Purbaya, suaranya meninggi.

Program KUR adalah inisiatif kunci pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akar rumput, didukung dengan subsidi bunga dan jaminan risiko kredit oleh lembaga penjamin.

Baca Juga :  Kejaksaan Kaltim Tetapkan Direktur Utama dan Mantan Pejabat Sebagai Tersangka

Menurut Purbaya, insentif ini diberikan agar bank-bank penyalur tidak memiliki alasan lagi untuk membebankan agunan fisik kepada peminjam mikro.

“Kami sudah kasih jaminan lewat lembaga penjamin, jadi tidak ada alasan lagi bank meminta agunan. Kalau ada yang masih begitu, akan kami tindak,” ujarnya, mengisyaratkan konsekuensi serius bagi manajemen bank yang melanggar.

Kasus BRI, yang merupakan bank penyalur KUR terbesar, menjadi titik fokus kritik Menkeu. Namun, investigasi tidak akan berhenti di sana.

Baca Juga :  188 Hektare Lahan Berbuntut Panjang, PN Tenggarong Nyatakan N.O., Kubu Darmono Pasang Badan Lewat Memori Banding

Purbaya juga meminta laporan detail dari bank-bank penyalur KUR lainnya, termasuk Bank Mandiri, BNI, dan BTN, untuk memastikan kepatuhan di seluruh sistem perbankan.

Untuk menanggapi serius isu ini, Kementerian Keuangan akan berkolaborasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meluncurkan audit nasional menyeluruh terhadap penyaluran KUR.

“Kalau benar ada penyimpangan, kami tidak akan segan menindak. Ini uang rakyat, dan harus digunakan sesuai tujuannya,” tutup Purbaya, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dana publik.

Laporan mengenai praktik meminta jaminan fisik, seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan, telah beredar di kalangan pelaku UMKM, yang kini mendorong pemerintah untuk intervensi langsung.

Baca Juga :  Perkuat Pangan Nasional, Menko Zulkifli Hasan Umumkan Rekrutmen 35.476 SDM Kopdes.

Skandal ini mencoreng upaya inklusi keuangan nasional dan menempatkan fokus pengawasan ketat pada operasional internal bank-bank BUMN.(Siti Hadijah)

Loading