Warga Balikukup Pertanyakan Belanja Misterius Ketua PLTS/TPK LMD, Desak Presiden Prabowo dan APH Turun Tangan

BaliKukup, INFOFURINNEWS.COM — Di tengah euforia atas penghargaan bergengsi yang baru saja diraih Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal Balikukup, sebuah riak kegelisahan serius justru membayangi dari dalam komunitas. Masyarakat Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau, kini menuntut transparansi total atas pengelolaan dana dan bukti pembelian komponen PLTS, menyusul dugaan kuat adanya praktik tertutup dan permainan kekuasaan di tingkat desa.

Titik api kontroversi ini bermula dari sikap tertutup LMD, Ketua PLTS yang juga menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di kantor pemerintah kampung.

Ketika sekelompok warga meminta rincian dan bukti pembelanjaan panel surya (Solar Panel) dan Solar Charge Controller (SCC), LMD dilaporkan menolak menunjukkan faktur pembelian dan nama toko di mana di belanjakan panel dan SCC, menimbulkan kecurigaan besar di tengah warga.

Kejanggalan ini diperparah dengan penolakan berulang dari LMD dan Kepala Kampung Balikukup untuk mengadakan rapat terbuka yang diminta warga. Padahal, tujuan masyarakat hanya satu: membahas PLTS secara transparan.

Baca Juga :  Tak Terima Disalip, Empat Pemuda Lakukan Pengeroyokan

Seorang warga yang enggan disebut namanya demi alasan keselamatan, memberikan informasi yang mengkhawatirkan.

Ia mengaku sempat mendengar Kepala Kampung Balikukup berbicara di telepon dengan seseorang yang diduga menjadi fasilitator penghargaan untuk PLTS tersebut.

“Aman, tidak ada sudah berita tentang PLTS,” ujar Kepala Kampung dengan santai, menurut sumber tersebut.

Pernyataan ini kontras dengan permintaan sederhana masyarakat yang hanya ingin duduk bersama membahas transparansi, memunculkan dugaan bahwa Kepala Kampung dan Ketua PLTS berupaya meredam isu dan menciptakan citra “semua aman” di permukaan.

Tak hanya pimpinan kampung, sorotan tajam juga diarahkan kepada Camat Batu Putih. Camat memilih bungkam dan sulit dihubungi wartawan.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Sekretaris Camat (Sekcam) Batu Putih sempat memanggil aparatur kampung Balikukup untuk membahas PLTS ini dalam sebuah rapat tertutup.

Anehnya, setelah rapat tersebut, isu-isu kejanggalan seolah mereda di tingkat kecamatan, menimbulkan pertanyaan serius: Apakah Kecamatan Batu Putih turut berperan dalam upaya menutup-nutupi masalah ini?

Baca Juga :  Seorang Pria Paruh Baya Terluka Parah Usai Dihujani 11 Tusukan Pencuri di Jalan Bujangga

Kini, pertanyaan terbesar yang menggerogoti kepercayaan publik adalah:

Apakah penghargaan bergengsi yang diraih PLTS Balikukup benar-benar murni prestasi, ataukah sebuah “penghargaan beli” yang sengaja diatur untuk membungkam kritik dan menutupi dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana?

Masyarakat Balikukup kini menyampaikan harapan yang mendalam dan mendesak:

“Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden Prabowo, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak cepat Kepala Kampung Balikukup dan Ketua PLTS. Karena waktu bapak kepala kampung balikukukup berada di jakarta menerima penghargaan dia menelpon salah satu warga dan menanyakan gimana kabar PLTS, warga tersebut salah satu kroninya kepala kampung mengatakan bahwa “Aman sudah pak gak ada sudah mereka ribut” tentang PLTS” Kezoliman ini tidak bisa dibiarkan!” Tandasnya 

Di sisi lain, upaya konfirmasi dari media telah menemui jalan buntu:

Nomor kontak Kepala Kampung Balikukup terkonfirmasi telah memblokir nomor wartawan.

Baca Juga :  Perpadi Dukung Pemerintah dalam Mensukseskan Swasembada Pangan

Pesan WhatsApp kepada Ketua PLTS dan Camat Batu Putih belum mendapat tanggapan resmi dan keduanya memilih bungkam.

Kasus PLTS Balikukup kini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dan pusat.

Masyarakat menanti, apakah kezoliman struktural ini akan dibiarkan, ataukah akan ada penindakan tegas yang mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa.(Tim Red)

Loading