TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA, INFOFURINNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menaikkan status dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik atau ijazah palsu dengan terlapor oknum Anggota DPRD Bulungan berinisial LL ke tahap penyidikan.
Perkembangan ini mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Laporan yang telah diajukan ke Polda Kaltara sejak 27 Agustus 2024 ini kini menunjukkan kemajuan signifikan. Pelapor, Abdul Rahman, didampingi Kuasa Hukumnya, Alif Putra Pratama, mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja penyidik Polda Kaltara.
Apresiasi ini disampaikan setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/53/VI/2025/Ditreskrimum, yang dikeluarkan pada 25 Juni 2025.
“Kami sudah terima SP2HP dari penyidik yang dikeluarkan 25 Juni 2025. Dalam surat itu disebutkan hasil gelar perkara 23 Juni 2025, perkara dapat dinaikkan status penyidikan,” ujar Abdul Rahman kepada awak media.
Dalam SP2HP tersebut, pihak pelapor diminta untuk segera membuat laporan polisi ke Polda Kaltara. Abdul Rahman menyatakan kesiapannya untuk melengkapi proses tersebut dengan melampirkan sejumlah alat bukti.
LIRA Lengkapi Bukti Tambahan ke Polda Kaltara
Melanjutkan komitmennya, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Kalimantan Utara, Abdul Rahman, pada tanggal 3 Juli 2025 telah melengkapi bukti laporannya kepada Polda Kaltara.
Kelengkapan bukti ini merupakan tindak lanjut dari permintaan penyidik untuk menambahkan kekurangan bukti yang sebelumnya berada di Kejaksaan Negeri Tanjung Selor.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak LIRA dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang melibatkan oknum Anggota DPRD Bulungan tersebut.
Dengan penambahan bukti ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan menemukan titik terang dalam penegakan hukum terkait dugaan pemalsuan ijazah ini. LIRA akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.”(Tim)
![]()












