Mulai 17 Agustus 2025 Pemerintah Bakal Meluncurkan Payment ID.

INFOFURINNEWS.COM – Pemerintah melalui bank indonesia bakal meluncurkan payment ID pada 17 Agustus 2025. Itu akan memungkinkan pemantau uang digital warga.

Saat ini payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saya yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan di mulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky Karyikoyono di kutip ANTARA, Sabtu (2/8/2025).

Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK). Wacana ini jadi sorotan sebelum diluncurkan.

Baca Juga :  TUNTUTAN TAJAM FAM KALTIM: KEJAKSAAN DIMINTA SIKAT CEPAT DUGAAN KORUPSI KEPALA KAMPUNG BALIKUKUP!

Pasalnya, payment ID disebut bisa memantau keuangan warga. Rencana pengembang payment ID sendiri sudah tercantum dalam blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2030.

Pada dasarnya, ada tiga fungsi utama payment ID. Pertama, sebagai kunci indentifikasi profil pelaku sistem pembayaran.

Kemudian kedua, sebagai alat otentikasi data dalam proses transaksi. Ketiga, sebagai penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.

Dicky mengklaim, pengembangan dan pembangunan payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerasiahan data pribadi sebagai diatur dalam Undang – Undang perlindungan data pribadi (UU PDP).

Baca Juga :  PT Kaltim Kariangau Terminal Buktikan Pelabuhan Modern Bisa Ramah Lingkungan

“Oleh karenanya, pengembangan dan pengunaan data payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerasiahan data individu sebagai di atur UUD PP,” ujar dia

Payment ID berperan sebagai instrumen dalam sistem pembayaran dan tidak menggantikan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK.

Dicky pun mengatakan bahwa payment ID justru dapat melengkapi serta dapat memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kridit.( Tim Red)

Loading