Menggali Kehancuran: Galian Ilegal di Kecamatan Sambaliung Merajalela di Bawah Bayang-Bayang Hukum

INFOFURINNEWS.COM, Berau — Di tengah gemuruh mesin berat yang tanpa henti, sebuah ironi kelam terungkap di kaki perbukitan Sambaliung, kilo 2, Kalimantan Timur. Sebuah operasi penambangan Galian C yang diduga ilegal, bukannya dihentikan setelah menjadi sorotan publik, malah dilaporkan semakin berani dan leluasa, memicu kemarahan dan kebingungan di kalangan warga setempat.

Aktivitas ini seolah menjadi simbol dari lemahnya penegakan hukum, meninggalkan pertanyaan besar: Siapa yang melindungi mereka?

Awalnya, berita lokal melaporkan keresahan warga terkait penambangan yang merusak lereng bukit, mengancam keselamatan pengguna jalan, dan menebarkan debu yang membahayakan kesehatan. Namun, alih-alih merespons keluhan tersebut dengan tindakan tegas, pihak berwenang justru dikabarkan tidak bertindak.

Menurut saksi mata dan laporan warga, para operator ilegal ini tidak hanya mengabaikan peringatan, tetapi justru memindahkan lokasi operasi mereka ke area yang lebih tersembunyi, di bawah bukit, dan melanjutkan pekerjaan mereka dengan intensitas yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Kejaksaan Kaltim Tetapkan Direktur Utama dan Mantan Pejabat Sebagai Tersangka

“Kami sudah sampaikan keluhan kami, tapi tidak ada yang terjadi. Mereka malah melanjutkan pekerjaan mereka, dan sekarang mereka bekerja di tempat yang lebih sulit terlihat,” ujar seorang warga yang namanya disembunyikan karena alasan keamanan.

“Ini sangat mengecewakan. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang memberi mereka perlindungan?” Ungkapnya dengan nada kecewa

Situasi ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak berkuasa atau ‘pemain besar’ yang memungkinkan aktivitas ini beroperasi di luar jangkauan hukum. Penambangan ilegal semacam ini sering kali terhubung dengan jaringan yang terorganisir, di mana keuntungan finansial yang besar mengalahkan risiko hukum, terutama jika ada ‘beking’ di balik layar.

Dampak yang Mengerikan dan Potensi Bencana

Aktivitas ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pemangkasan bukit secara liar dapat menyebabkan bencana longsor, sebuah ancaman yang sangat nyata bagi jalan baru dan pemukiman di sekitarnya. Truk-truk yang mengangkut material tanpa penutup terpal juga terus menebarkan debu yang berbahaya, mengancam kesehatan pernapasan anak-anak dan warga lanjut usia.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkotika, Satgas Yonif 144/JY Berhasil Mengamankan WNA Asal PNG yang Membawa Ganja dan Kokain

“Kami khawatir dengan kesehatan anak-anak kami. Debu ini sangat berbahaya,” kata seorang ibu dengan nada cemas.

Ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk bertindak telah menciptakan jurang kepercayaan yang dalam antara masyarakat dan lembaga negara. Keresahan ini bukan hanya tentang lingkungan dan keselamatan, tetapi juga tentang keadilan.

Jika para pelanggar hukum dapat beroperasi dengan bebas di depan mata publik tanpa konsekuensi, apa artinya hukum bagi masyarakat biasa?

Pertanyaan “Ada apa sebenarnya dan siapa dia?” yang diucapkan oleh warga Sambaliung adalah pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh pihak berwenang dengan tindakan, bukan dengan keheningan yang mencurigakan.

Baca Juga :  Tekanan Lokal Menguat: PT CGS Didesak Penuhi Komitmen Ketenagakerjaan dan CSR Pasca-Aksi Damai Warga

Jika situasinya tidak berubah, Sambaliung bisa menjadi preseden yang mengkhawatirkan: sebuah tempat di mana hukum tidak lagi berlaku, digantikan oleh kekuasaan dan keuntungan.(Tim Red)

Loading