Laporan Dugaan Penjualan Lahan Kelompok Tani Mengendap, Warga Berau Minta Keadilan

INFOFURINNEWS.COM, Berau – Kelompok Tani Cahaya Bone Lestari (BCL) di Limunjan, Kabupaten Berau, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan penjualan lahan oleh seorang berinisial A.

Laporan yang sudah masuk ke Polres Berau sejak Maret 2025 hingga September ini belum menunjukkan titik terang.

“Kami bingung dan sangat kecewa. Sudah lima bulan berlalu, tapi tidak ada kejelasan,” kata salah satu perwakilan kelompok tani. 

“Kami sudah beberapa kali ganti penyidik, dari Pak SU, lalu ke yang lain, sampai sekarang ditangani oleh SN. Tapi hasilnya sama, tidak ada kemajuan.” Tambahannya 

Kondisi ini membuat para petani resah. Lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka kini terkatung-katung statusnya.

Baca Juga :  PT Berau Coal dan Fenomena Negara di Dalam Negara, Menyoal Legalitas Penahanan Unit Alat Berat Tanpa Proses Hukum

Mereka berharap kasus ini segera diselesaikan agar bisa kembali bertani demi menafkahi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anak.

“Kami cuma ingin keadilan. Kami mau laporan ini cepat diproses agar kami bisa kembali bertani, menafkahi keluarga, dan menyekolahkan anak-anak kami,” ucapannya dengan sedih

Lambatnya penanganan kasus ini memicu pertanyaan publik tentang efektivitas penegakan hukum. Warga meminta aparat Polres Berau untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk rakyat.

Baca Juga :  Serikat Buruh Gelar Rapat Di Gedung DPRD Berau, Menuntut Diproritaskan Pekerja Lokal.

“Kami meminta pihak kepolisian membuktikan kepercayaan masyarakat. Buktikan bahwa hukum di Indonesia ini berjalan, bukan hanya untuk kalangan tertentu saja,” tegas perwakilan kelompok tani.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena menyangkut nasib puluhan keluarga petani yang menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut.

Apakah pihak kepolisian akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini, ataukah kasus ini akan terus mengendap tanpa kejelasan?(Tim Red)

Loading