Krisis Kinerja BUMD Berau: Kontribusi PAD Anjlok, DPRD Desak Audit Investigasi dan Bentuk Pansus

Tanjung Redeb, Indonesia – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Berau memicu krisis kepercayaan di tengah parlemen lokal. Meskipun terus menerima suntikan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten, kontribusi finansial BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaporkan sangat minim, bahkan gagal mencapai target pada tahun fiskal sebelumnya.

Sorotan tajam ini mengemuka dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, di mana fraksi-fraksi secara kolektif menuntut evaluasi radikal terhadap pengelolaan kekayaan daerah.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau mengonfirmasi kegagalan kolektif ini. Pada tahun 2024, target PAD yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah melalui penyertaan modal Perusda ditetapkan sebesar Rp 19,6 Miliar. Namun, realisasi yang berhasil dicapai hanya Rp 18,5 Miliar, atau sekitar 94,48 persen.

Baca Juga :  Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

Kinerja masing-masing entitas BUMD menunjukkan disparitas yang mencolok dan mengkhawatirkan:

Angka Rp 28 Juta dari PT Hutan Sanggam Labanan Lestari disorot sebagai cerminan nyata dari kontribusi yang dianggap tidak sebanding dengan modal yang telah disuntikkan oleh Pemkab.

Menanggapi rendahnya kontribusi ini, Fraksi Nasdem, melalui juru bicaranya Oktavia, menyampaikan pandangan yang tegas, menyerukan langkah-langkah luar biasa untuk mengatasi inefisiensi ini.

“Kami mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus), untuk melihat sejauh mana kontribusi yang diberikan setiap Perusda yang ada. Juga mendorong Pemkab untuk melakukan audit investigasi atas kinerja keuangan masing-masing Perusda,” tegas

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Curanmor di Biatan Ilir

Oktavia pada Senin (29/8/2025). Fraksi tersebut menekankan bahwa BUMD, yang dibiayai oleh uang rakyat melalui penyertaan modal, harusnya mampu memberikan keuntungan yang lebih signifikan—bahkan melampaui sektor swasta. Kegagalan ini, menurut mereka, harus menjadi evaluasi mendalam bagi Pemkab Berau.

DPRD Berau kini memposisikan diri sebagai pengawas yang keras, menuntut transparansi dan akuntabilitas total dari manajemen BUMD. Kegagalan ini menjadi alarm keras mengenai efektivitas tata kelola perusahaan daerah, terutama mengingat pentingnya posisi Perusda dalam menopang keuangan daerah.

Akankah desakan parlemen ini mampu membongkar akar masalah inefisiensi BUMD dan memaksimalkan kontribusi finansialnya, ataukah ini hanya akan berakhir sebagai teguran politik tanpa tindakan nyata?(Tim Red)

Loading