Berita  

Bupati Berau Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober

infofurinnews.com, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajaran instansi dan masyarakat terkait pelaksanaan peringatan Hari Berkabung Nasional dan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.

Melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd, pada tanggal 29 September 2025, Pemkab Berau menginstruksikan empat poin utama yang wajib dilaksanakan, selaras dengan pedoman dari Kementerian Kebudayaan RI.

1. Tata Cara Pengibaran Bendera

Seluruh kantor dinas/badan, lembaga, satuan pendidikan, dan masyarakat di Berau diminta untuk melaksanakan tata cara pengibaran bendera sebagai berikut:

Baca Juga :  Korupsi Bus Sekolah di Berau terkuak, Masyarakat Desak Penyelidikan

30 September 2025 (Hari Berkabung Nasional): Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang mulai pukul 06.00 s/d 18.00 Wita.

1 Oktober 2025 (Hari Kesaktian Pancasila): Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh mulai pukul 06.00 s/d 18.00 Wita.

2. Imbauan Lainnya

Selain pengibaran bendera, surat edaran ini juga menginstruksikan agar seluruh masyarakat pada tanggal 1 Oktober 2025 mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Pidato ini dapat diakses melalui tautan resmi Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Hukum di Bidang Datun, Kejari Karawang MoU dengan Perum Perhutani dan BSI

Bupati juga memerintahkan kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Kampung agar segera menyebarluaskan edaran ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung Tema Nasional yaitu “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Upacara tingkat pusat akan dilaksanakan secara luring penuh di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, pada 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB.(Hrs)

Loading