TERSELUBUNG BALIK KUKUP: Misteri BUMK Hantu dan Dugaan Penyimpangan Anggaran

INFOFURINNEWS.COM, Balikkukup – Sebuah drama ketidakjelasan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan tengah mengguncang Kampung Balik Kukup. Warga setempat kini menyuarakan keluhan tajam atas eksistensi sebuah Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang mereka juluki sebagai ‘BUMK Hantu’: secara hukum berlegalitas, namun secara fisik dan operasional nihil.

ini bukan hanya sekadar absennya pengurus, melainkan menyangkut puluhan hingga ratusan juta rupiah dana publik.

Setiap tahun, anggaran untuk BUMK selalu tercatat ada dalam pos keuangan kampung, namun warga tak pernah melihat direktur, sekretaris, maupun bendahara menjalankan aktivitas usaha.

“Sejak BUMK ini dibentuk, kami tak pernah tahu siapa orangnya. Kantornya di mana, usahanya apa, tak ada. Tapi dananya kok selalu ada,” tutur seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan adanya tekanan.

Puncak kekecewaan publik terjadi saat warga menanyakan nasib anggaran BUMK kepada pemerintah kampung.

Awalnya, pihak pemerintahan kampung sempat menyatakan bahwa dana tersebut telah disilvakan (dikembalikan ke kas daerah karena tidak terpakai).

Baca Juga :  Mempererat Kemitraan Lokal: Laskar Kebangkitan Kutai Jalin Sinergi dengan Raksasa Batu Bara KPC di Kutai Timur

Namun, narasi tersebut secara dramatis bertolak belakang setelah spanduk resmi yang dipajang di depan kantor kepala kampung muncul.

Dalam laporan anggaran yang dipaparkan, alokasi dana untuk BUMK tertulis “habis” tanpa ada keterangan mengenai silva sama sekali.

Perbedaan mencolok antara ucapan lisan dan laporan tertulis inilah yang memicu kemarahan kolektif.

“Ini bukan sekadar salah catat. Ini indikasi manipulasi data publik. Warga berhak tahu ke mana perginya uang yang seharusnya menyejahterakan kampung.”

Menanggapi carut-marut ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Kaltim angkat bicara.

Mereka menyatakan bahwa kasus BUMK Balik Kukup adalah potret buram tata kelola pemerintahan kampung yang lemah dan tidak transparan.

“Ini bukan sekadar salah catat. Ini indikasi manipulasi data publik. Warga berhak tahu ke mana perginya uang yang seharusnya menyejahterakan kampung,” ujar seorang perwakilan LSM Cakra Kaltim dalam keterangan pers. 

Mereka mendesak agar seluruh laporan keuangan BUMK, termasuk bukti-bukti transaksi dan kegiatannya, dibuka secara transparan ke publik.

Baca Juga :  Mempererat Solidaritas di Selatan: Matador Perjuangan Gelar HUT ke-4 Penuh Dedikasi

Masyarakat Balik Kukup kini tidak lagi menaruh harapan pada internal pemerintahan kampung.

Warga yang resah secara terbuka mendesak lembaga penegak hukum tertinggi di negeri ini untuk segera turun tangan.

“Kami memohon kepada Kejaksaan Tinggi dan terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera datang. Periksa Kepala Kampung dan semua jajaran yang terlibat dalam pengelolaan BUMK,” ujar seorang warga lain.

Pertanyaan kritis yang kini menggantung di udara Balik Kukup adalah: “Ada apa sebenarnya di balik pemerintahan Kampung Balik Kukup?”

Isu ini telah bertransformasi dari sekadar keluhan administratif menjadi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang memerlukan audit forensik total.

Publik menantikan respon cepat dari KPK untuk mengungkap misteri di balik BUMK yang berlegalitas, beranggaran, namun tak berwujud ini.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kajati Kaltim Buka Bazar Murah Ramdhan 2025

saat dikonfirmasi langsung oleh tim INFOFURINNEWS.COM terkait perbedaan laporan anggaran dan dugaan BUMK fiktif, Kepala Kampung Balik Kukup enggan menjawab dan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Sikap ini justru semakin mempertebal selubung misteri atas ke mana anggaran BUMK yang telah diklaim “habis” itu dialirkan.(Tim Red)

Loading