Tekanan Lokal Menguat: PT CGS Didesak Penuhi Komitmen Ketenagakerjaan dan CSR Pasca-Aksi Damai Warga

Kutai Kartanegara, INFOFURINEWS.COM – Ratusan penduduk Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, turun ke jalan dalam sebuah aksi damai yang terstruktur pada Senin (13/10/2025). Aksi ini merupakan klimaks dari frustrasi komunitas terhadap PT Cahaya Gemilang Sawit (CGS), sebuah perusahaan sawit yang dituding gagal memenuhi sejumlah kewajiban mendasar kepada masyarakat sekitar.

Diprakarsai oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Santan Ulu, bersama unsur BPD, pengurus RT, Bumdes, Koperasi Merah Putih, Karang Taruna, dan pemuda desa, protes ini mengirimkan pesan tegas mengenai tanggung jawab korporasi di tengah isu keberlanjutan dan hak-hak lokal.

Warga mengajukan empat tuntutan utama yang mencerminkan kesenjangan akut antara janji perusahaan dan realitas lapangan:

Ketenagakerjaan Lokal: Penegakan Perda Kukar No. 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Baca Juga :  SKANDAL K3 BERAU: Karyawan Terkubur Longsor, PT SBE Diduga Tutupi Fakta dan Prioritaskan Produksi

Tanggung Jawab Sosial (CSR): Realisasi program CSR yang selama ini dinilai minim.

Isu Lingkungan: Penanganan segera terhadap dugaan pencemaran limbah yang memengaruhi lingkungan hidup.

Kepemimpinan Perusahaan: Desakan untuk mengganti Manajer Operasional PT CGS yang dinilai tidak komunikatif dan kurang responsif terhadap aspirasi komunitas.

Aksi yang terpusat di halaman Kantor Desa Santan Ulu ini sempat diwarnai ketegangan dalam sesi dialog. Namun, berkat pengamanan sigap dari Polresta Bontang dan Polsek Marang Kayu, insiden berhasil diredam, menggarisbawahi potensi konflik yang tersembunyi.

“Kami sengaja memfasilitasi aksi di kantor desa agar situasi tetap kondusif. Ini saja sudah terbukti, baru difasilitasi saja sudah hampir terprovokasi, dan itu yang kami tidak inginkan,” ujar Heri Budianto, Kepala Desa Santan Ulu, menjelaskan strategi pencegahan bentrokan antara warga.

Menyikapi tekanan publik dan mediasi yang difasilitasi desa, warga, perwakilan pemerintah desa, dan pihak PT CGS akhirnya mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Buka-bukaan Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan di Polres Berau

Berita acara kesepakatan bersama pun ditandatangani, mencakup poin-poin krusial:

Mekanisme Rekrutmen: Perbaikan sistem perekrutan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Program CSR: Komitmen menjalankan program CSR yang terukur dan berdampak.

Mitigasi Lingkungan: Upaya menekan dampak pencemaran melalui penghijauan dan pemeriksaan lingkungan rutin.

Kemitraan Ekonomi: Pembukaan kemitraan formal bagi Bumdes Citra Sejahtera, Koperasi Merah Putih, dan pelaku UMKM lokal.

Eddy Cahyo, Ketua LPM Santan Ulu dan Koordinator Aksi, menegaskan bahwa ini adalah murni aspirasi warga untuk mendapatkan kejelasan.

“Kami hanya ingin perusahaan hadir dan menjawab apa yang menjadi keresahan warga. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Setelah kesepakatan dicapai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga :  Investasi SPBU GN Picu Benturan Kedaulatan Adat dan Hukum Positif.

Meskipun komitmen tertulis sudah diamankan, Pemerintah Desa Santan Ulu menyatakan akan terus mengawal implementasi janji-janji tersebut, menjadikan pengawasan publik sebagai kunci keberhasilan.(Tim Red)

Loading