BLOKADE GIZI BERAU: Empat Bulan Dana PMT Mandek, Warga Balikukup Tersandera ‘Tahap II’ Anggaran

INFOFURINNEWS.COM, BaliKukup – Sebuah krisis kesehatan publik yang dipicu oleh kelumpuhan birokrasi mencengkeram Kampung Balikukup, Kabupaten Berau. Program vital Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan lansia dilaporkan telah mandek total sejak Juni 2025, memaksa masyarakat yang rentan menghadapi ancaman gizi di tengah labirin administrasi daerah.

Keterlambatan penyaluran yang kini memasuki bulan keempat ini tidak hanya menabrak komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan stunting, tetapi juga mengungkap ironi yang memilukan.

Di tengah krisis, nasib gizi ratusan balita yang alokasi PMT-nya mencapai Rp 2,7 juta per bulan berhasil diselamatkan oleh inisiatif yang mengejutkan.

Sumber anonim mengungkapkan bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) Balikukup telah menalangi dana dari kantong pribadinya setiap bulan.

Tindakan ini, meski heroik, secara tajam menyoroti kelemahan struktural: program kesehatan kritis kini bergantung pada pinjaman pribadi, bukan pada ketersediaan dana publik yang terjamin.

Sebaliknya, kelompok senior mengalami nasib terburuk. Dana PMT Lansia, sebesar Rp 1,2 juta per bulan, dilaporkan sama sekali belum tersentuh sejak Juni.

Baca Juga :  Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung Desak Moratorium Hutan

“Ini bukan lagi soal teknis, ini soal gizi anak-anak dan kakek-nenek kita. Sistem negara lumpuh, dan gizi mereka diselamatkan oleh satu orang.

Setelah bungkam selama proses konfirmasi, Kepala Kampung Balikukup akhirnya memberikan pernyataan. Alasan keterlambatan yang beredar luas di masyarakat, yakni “uang belum cair,” kini diklarifikasi.

Kepala Kampung menyatakan bahwa masalah ini bukanlah kemandekan total, melainkan masalah waktu pencairan.

“Masalah dana PMT yang dibilang mandek itu, bukannya mandek karena dananya belum cair, karena dananya di tahap 2,” tuturnya dalam klarifikasi singkat.

Namun, pernyataan ini memicu serangkaian pertanyaan baru, alih-alih meredakan kekhawatiran:

Jika dana ada di ‘Tahap 2’, mengapa penyaluran PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang esensial dan time-sensitive tidak diprioritaskan untuk cair setiap bulan tanpa menunggu siklus ‘Tahap’?

Baca Juga :  Jurnalis Dihalangi Liput Sengketa Lahan di PT Berau Coal, Sikap Arogan External Perusahaan Dikecam

Mengapa informasi kritis mengenai mekanisme pencairan ‘Tahap 2’ ini tidak dikomunikasikan secara transparan kepada warga dan Sekdes, yang bahkan harus menalangi dengan uang pribadi?

Kebuntuan birokrasi ini menjadi sinyal kegagalan serius jaring pengaman sosial dan kesehatan di tingkat desa dan kabupaten.

Di tengah gempuran kampanye nasional penurunan stunting, Balikukup menunjukkan bahwa di lapangan, anak-anak dan lansia justru menjadi korban sandera anggaran.

Publik menuntut Pemerintah Kabupaten Berau segera melakukan audit mendalam untuk mengidentifikasi simpul mana dalam rantai birokrasi yang menyebabkan keterlambatan ini. Mendesak untuk dilakukan:

Penggantian Segera: Dana talangan pribadi Sekdes harus segera diganti.

Reformasi Mekanisme PMT: Mekanisme pendanaan PMT harus direformasi agar menjadi dana on-demand yang cair tepat waktu, tidak menunggu siklus ‘Tahap’ yang membahayakan nyawa.

Transparansi Penuh: Pemkab harus transparan mengenai di mana persisnya dana PMT Balikukup tertahan dan siapa yang bertanggung jawab atas penundaan ini.

Baca Juga :  Ketegangan Meningkat Saat PT TRH Abaikan Titah Kesultanan Terkait Deforestasi Masif

Warga Balikukup tidak hanya menuntut kejelasan mengenai ‘Tahap 2’ ini, tetapi aksi nyata yang menjamin bahwa hak gizi mereka tidak akan pernah lagi dikorbankan di atas altar kelambatan administrasi. (Tim Red)

Loading