Sorotan Etika Digital di Birokrasi Borneo: ASN Berau Diduga ‘Live’ saat Jam Pelayanan Publik

Berau, INFOFURINNEWS.COM – Integritas layanan publik di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali diuji. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjadi sorotan tajam publik dan pimpinan daerah, menyusul maraknya dugaan aktivitas ‘live streaming’ di berbagai platform media sosial saat jam kerja. Perilaku ini dikhawatirkan menggerus disiplin dan kualitas pelayanan yang didanai oleh uang rakyat.

Fenomena ASN Berau yang asyik berselancar, bahkan melakukan siaran langsung di media sosial seperti TikTok dan Instagram, telah menarik perhatian serius dari pucuk pimpinan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, secara tegas menyoroti kebiasaan ini. Dalam keterangannya baru-baru ini, Bupati menekankan bahwa aktivitas digital pribadi, terutama yang bersifat ‘live’, tidak boleh mengganggu fokus utama mereka sebagai abdi negara: memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Buka-bukaan Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan di Polres Berau

“Aktivitas live atau siaran langsung di semua platform sosial media pada jam kerja dikhawatirkan akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Juniarsih, dikutip dari sumber lokal. Beliau menambahkan bahwa pengawasan disiplin diserahkan langsung kepada para Kepala Dinas untuk menindaklanjuti setiap laporan.

Reaksi ini menggarisbawahi perdebatan global tentang etika digital dan profesionalisme di sektor publik.

Di era hiperkonektivitas, batasan antara ruang kerja dan ruang pribadi semakin kabur, namun bagi ASN yang digaji dari pajak, disiplin waktu adalah fondasi akuntabilitas.

Kepala dinas diinstruksikan untuk memantau langsung jajarannya. Apabila terbukti melanggar, sanksi disiplin menanti, sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Fokus Kritik: Warganet menyoroti bahwa waktu kerja yang seharusnya didedikasikan untuk tugas dan melayani masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Upacara 1 Juni Berau, Titipan Pesan Krusial PYM Datu Amir MA yang Wajib Didengar Pemerintah dan Swasta

Perbandingan Kontras: Perilaku ini kontras dengan tuntutan peningkatan efisiensi dan produktivitas ASN, sebagaimana yang diamanatkan dalam berbagai aturan pemerintah.

Meskipun aktivitas live dibolehkan jika bertujuan untuk menyebarkan informasi publik atau edukasi secara real-time, kasus-kasus yang menjadi sorotan publik ini diduga kuat bersifat non-produktif dan hiburan pribadi, jauh dari fungsi otentik seorang Aparatur Sipil Negara.

Kasus di Berau ini bukanlah insiden terisolasi. Seluruh dunia, pemerintah sedang bergulat dengan cara menyeimbangkan penggunaan teknologi baru dengan mempertahankan etos kerja yang ketat.

Di Indonesia, di mana biaya gaji ASN adalah pos anggaran yang signifikan, isu ini menjadi sangat sensitif.

Publik menanti langkah konkret dari Pemkab Berau. Sanksi yang tegas dan transparan diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi yang profesional dan berintegritas.(Tim Red)

Loading