DPRD Berau dan Pemkab Teken Kesepakatan Anggaran 2025, Prioritaskan Pembangunan Pro-Rakyat

INFOFURINNEWS.COM, Berau, 22 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau hari ini menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini menjadi langkah krusial dalam menyempurnakan alokasi anggaran daerah, dengan fokus pada program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Berau ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dedy Oktoviano, S.T., serta anggota dan dihadiri oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsh Mas, M. Pd., serta seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dedy Oktoviano menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi atas kinerja komisi-komisi DPRD dan anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras.

Baca Juga :  Menggali Kehancuran: Galian Ilegal di Kecamatan Sambaliung Merajalela di Bawah Bayang-Bayang Hukum

“Kami memberikan apresiasi atas semangat dan kinerja yang telah dicurahkan dalam finalisasi rancangan KUA dan PPAS,” ujar Dedy.

Ia menekankan bahwa rancangan tersebut adalah hasil kerja tim yang solid, yang kemudian dituangkan dalam lampiran nota kesepakatan.

Dedy juga menjelaskan bahwa proses pembahasan anggaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Sementara itu, PPAS merinci program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai oleh APBD, yang secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsh Mas, M. Pd., menyoroti bahwa anggaran pada tahun 2025 bertambah menjadi Rp137,341 miliar, dengan penambahan signifikan sebesar Rp488,004 miliar. Ia berharap peningkatan anggaran ini dapat mempercepat proses pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Panglima Mandau Mendampingi Masyarakat Tumbit Melayu, Yang Diduga Diserobot Lahannya Oleh PT. Berau Coal

“Program-program pro-rakyat harus menjadi fokus utama kita,” tegas Bupati.

Namun, Bupati juga menyampaikan kekhawatiran terkait terbatasnya waktu yang tersedia. Ia meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD untuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum batas waktu 30 September 2025.

“Ini akan memberikan dukungan kepada seluruh OPD, khususnya yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan fisik, untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Proses finalisasi KUA dan PPAS ini merupakan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing, sebelum diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kajian dan evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga :  PT TRH Abaikan Titah Dua Kesultanan, DPRD Berau Didesak Gelar Hearing Darurat

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi penanda kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang kini berada di bawah tekanan waktu untuk memastikan program-program pembangunan dapat segera dieksekusi demi kesejahteraan masyarakat Berau.(Samsul Riyadi)

Loading