MENGUAK PARADOKS PROYEK RP 4,1 MILIAR DI JALAN CENDANA

Tanjung Redeb, INFOFURINNEWS.COM – Di tengah desakan efisiensi anggaran daerah, proyek Revitalisasi Pembangunan Pelengkapan Jalan Kawasan Taman Cendana di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, justru memunculkan tanda tanya besar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau melalui APBD 2025 mengalokasikan dana fantastis, Rp 4,1 miliar, untuk proyek yang ironisnya dimulai dengan membongkar fasilitas yang masih berfungsi dengan baik.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kimyassada Herlanda dengan nomor kontrak 04/PPK-PRJ/KWS TMN CND/PRJJ/IX/2025 ini seharusnya menjadi angin segar bagi penataan kota.

Namun, alih-alih membangun, langkah awal di lapangan pembongkaran keramik trotoar yang menurut saksi mata masih dalam kondisi prima menjadi pemicu kontroversi.

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya (Saksi A) menyampaikan keresahan ini kepada awak media. Ia menilai, tindakan pembongkaran trotoar yang masih layak pakai mengindikasikan adanya upaya untuk ‘menciptakan objek atau area yang bisa dianggarkan’.

Baca Juga :  Peta Kekuatan dan Strategi Menuju Suksesi Berau 1 Tahun 2030

“Kami lihat sendiri, keramik trotoar itu masih kuat, tidak pecah atau rusak parah. Tapi kenapa harus dibongkar total? Ini sangat janggal,” ujar Saksi A dengan nada tajam. 

“Dugaan kami, ini bukan lagi revitalisasi, tapi semacam akal-akalan agar dana APBD bisa terserap. Ada aroma mark up anggaran proyek yang sangat kuat di sini.” Tambahannya 

Dugaan Mark Up ini menguat mengingat besarnya nilai kontrak, Rp 4,1 miliar, untuk pekerjaan yang sebagiannya pembongkaran material layak terlihat mubazir dan tidak efisien.

Jurnalisme investigasi menyoroti bahwa dalam proyek infrastruktur, praktik ‘pembaruan total’ pada aset yang masih fungsional sering kali menjadi modus operandi untuk membesarkan nilai proyek dan membuka celah penyelewengan dana publik.

Baca Juga :  Tambang Pasir Digunung Tabur Diduga Ilegal Yang Dimiliki Inisial (IL).

Proyek ini telah memicu perdebatan publik mengenai prioritas dan transparansi penggunaan dana rakyat.

PUPR didesak untuk segera memberikan penjelasan rinci dan terbuka mengenai studi kelayakan teknis yang mendasari keputusan pembongkaran keramik trotoar yang masih kuat tersebut.

Ketidakselarasan antara kondisi di lapangan dan alokasi dana proyek ini adalah alarm keras bagi pengawasan publik dan aparat penegak hukum.

Apakah Revitalisasi Taman Cendana ini benar-benar demi kepentingan publik, ataukah hanya ‘proyek penciptaan’ yang mengorbankan kualitas dan efisiensi demi meraup keuntungan pribadi?

Kami akan terus memantau perkembangan proyek Rp 4,1 miliar ini dan mendalami dugaan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.(Tim Red)

Loading