Memperkuat Akar Sejarah: Lembaga Adat Bulungan dan Kesultanan Sambaliung Jalin Sinergi Budaya dan Batas Historis

Tanjung Selor – Dalam langkah signifikan untuk menuntaskan warisan historis era kolonial dan memperkuat ikatan budaya, Lembaga Adat Kabupaten Bulungan telah mengadakan pertemuan koordinasi tingkat tinggi dengan pihak Kesultanan Sambaliung. Inisiatif ini dipandang krusial dalam menyinergikan upaya pelestarian budaya serta meninjau kembali sejumlah persoalan sejarah yang terkait erat dengan tapal batas wilayah yang telah berlangsung sejak masa Hindia Belanda hingga terbentuknya Republik Indonesia.

Dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Bulungan yang baru, Darmansyah, bersama jajaran pengurus inti, pertemuan tersebut menggarisbawahi tiga agenda utama:

peningkatan kerja sama di bidang seni dan budaya, penguatan hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, dan penegasan kembali batas-batas historis yang memisahkan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau saat ini.

Darmansyah menekankan bahwa batas-batas alam yang menjadi dasar pembagian administratif masa lalu masih menyisakan kompleksitas yang membutuhkan penyelesaian kolaboratif.

Alih-alih mengandalkan semata pada penetapan administratif, Lembaga Adat Bulungan mendorong sebuah kajian ulang yang mendalam yang berlandaskan pada catatan sejarah dan kesepakatan adat yang pernah disepakati oleh dua entitas kesultanan utama di kawasan tersebut Kesultanan Bulungan dan Kesultanan Sambaliung.

Baca Juga :  RAKSASA BATU BARA MANGKIR : Berau Coal Tinggalkan DPRD dan Rakyat dalam Kegelapan Tukar Guling Jalan Vital

“Kami bertekad agar persoalan batas ini tidak hanya diselesaikan secara administratif, namun harus menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah dan menghormati kesepakatan adat yang telah lama terjalin,” ujar Darmansyah. 

Pendekatan ini menyoroti upaya komunitas adat di Indonesia dalam menyeimbangkan hukum modern dengan tradisi dan hak-hak historis.

Di sela pembahasan batas, pertemuan ini juga menjadi forum penting bagi Lembaga Adat Bulungan untuk melaporkan struktur kepengurusan barunya.

Darmansyah, yang terpilih secara aklamasi, menggantikan Datuk Buyung Perkasa, yang kini memegang posisi strategis sebagai Ketua Lembaga Adat Bulungan di tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Transisi ini, yang ditetapkan di Gedung FKUB Tanjung Selor, menunjukkan kesinambungan dan regenerasi kepemimpinan adat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  AUDIT BPK UNGKAP KEKACAUAN FINANSIAL, Belanja Rp8,8 Miliar di 12 Kecamatan Kutai Timur TANPA BUKTI SAH

Lebih lanjut, delegasi Bulungan menyampaikan perihal hak-hak ahli waris Maulana terkait kawasan Goa Sarang Burung Batu Benau.

Dokumen-dokumen historis yang disampaikan menguatkan klaim kepemilikan tersebut, termasuk:

Surat tahun 1926 yang secara spesifik menyebut Goa Sarang Burung Batu Benau sebagai milik Maulana.

Putusan Pengadilan Balikpapan tahun 1957 yang mengukuhkan kepemilikan sah atas lahan.

Surat Pengakuan dari Kesultanan Sambaliung yang terbaru, tertanggal 24 Mei 2025, ditandatangani oleh Sultan Sambaliung, Raja Muda Perkasa, Datu Amir MA, sebagai bentuk pengakuan atas hak ahli waris.

Darmansyah memastikan bahwa para ahli waris tidak akan mempermasalahkan batas wilayah selama hak-hak mereka dihormati dan terdapat kesepakatan yang saling menguntungkan.

Pertemuan ini mempertegas pentingnya dialog antardaerah di Kalimantan dalam melestarikan identitas kolektif dan menyelesaikan isu-isu sensitif yang berakar pada sejarah yang panjang.

Baca Juga :  Kolaborasi Kreatif Lintas Sektor, BIGBAM Fest 2026 Siap Guncang Industri Hiburan Berau

“Kami berharap semangat kebersamaan antara Kesultanan Bulungan dan Sambaliung ini terus terpelihara. Sejarah dan budaya adalah warisan bersama yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk merawatnya,” tutup Darmansyah, menandaskan komitmen kedua pihak untuk menjaga harmoni dan sinergi di masa depan.

(Tim Red)

Loading