Operasi Senyap KPK, Gubernur Riau Terjaring OTT Korupsi

Jakarta, INFOFURINNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang panggung politik daerah. Kali ini, ‘operasi senyap’ lembaga antirasuah tersebut berhasil menjerat salah satu pucuk pimpinan di Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan ini yang berlangsung pada hari Senin (3/11/2025) di wilayah Riau.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Benar, salah satunya [yang diamankan] adalah Gubernur Riau berinisial AW,” tegas Fitroh saat dikonfirmasi, membenarkan inisial yang merujuk pada Gubernur Riau Abdul Wahid.

Informasi yang dihimpun menunjukkan skala operasi ini lebih luas dari perkiraan awal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi total 10 orang telah diamankan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kepala BPJS kesehatan Cabang Sibolga Bersama Kepala BPJS Kabupaten Humbang Hasundutan Lakukan Kunker ke Bupati Humbahas

Di antara mereka yang terjaring dalam pusaran dugaan korupsi ini adalah:

Gubernur Riau (AW) Abdul Wahid.

Sejumlah pihak dari unsur : Penyelenggara Negara lainnya, termasuk dikabarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut.

Pihak-pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.

Dalam operasi senyap ini, KPK juga dilaporkan telah menyita sejumlah uang yang diduga menjadi barang bukti tindak pidana korupsi.

Pihak KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara, namun fokus penindakan diyakini berkaitan erat dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Baca Juga :  Dermaga Ilegal di Perbatasan: Nunukan dan Sebatik Diwarnai Konflik Aturan dan Ekonomi

Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai mandat undang-undang, tim penindakan KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Penangkapan seorang Gubernur petahana ini mengirimkan sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berlanjut tanpa pandang bulu.

Publik kini menanti dengan tegang pengumuman resmi dari KPK mengenai detail jeratan hukum yang melibatkan pejabat tinggi di Bumi Lancang Kuning tersebut.(Tim Red)

Loading