Balok & Proyek BPK merancang Ilir : Warga Tuntut Transparansi dari Pejabat Berinisial ER

Merancang Ilir, INFOFURINNEWS.COM – Tuduhan serius mengemuka di lingkaran Badan Pemeriksa Kampung (BPK) Perwakilan Ilir, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pejabat BPK berinisial ER, yang menjabat sebagai Wakil Ketua, diduga kuat terlibat dalam praktik yang mengaburkan batas antara tugas pengawasan dan kepentingan pribadi bahkan dituding menjalankan proyek selama dua tahun berturut-turut.

Dugaan praktik tidak etis ini mencuat ke permukaan setelah munculnya kasus pengambilan material sisa bongkaran proyek di tengah tuntutan mendesak warga.

Menurut kesaksian seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, pejabat ER diduga telah mengulangi pola pengambilan material bongkaran proyek, seperti balok dan papan, yang seharusnya menjadi aset publik atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami meminta kepada Bapak ER, Wakil Ketua BPK, agar material itu tidak diambil lagi. Ini sama persis dengan yang terjadi tahun lalu. Alasannya selalu karena ‘tidak ada upah pembongkaran’,” ujar sumber anonim tersebut, menyuarakan kekecewaan dan keengganan warga terhadap praktik yang dianggap merugikan ini.

Baca Juga :  Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Korban di Tabalar

Ironisnya, di saat yang sama, Kepala Kampung setempat telah mengeluarkan surat resmi yang menginstruksikan agar sisa material bongkaran tersebut tidak diambil karna akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, yaitu memperbaiki jalan-jalan rusak di wilayah tersebut. 

Klaim pribadi atas sisa material ini pun kini berbenturan langsung dengan kebutuhan infrastruktur dasar warga.

Inti dari skandal ini terletak pada dugaan bahwa Wakil Ketua BPK, Bapak ER, telah memanfaatkan posisinya untuk terlibat dalam pekerjaan proyek selama dua tahun terakhir di wilayah BPK merancang Ilir.

BPK adalah lembaga berfungsi mengawasi, membuat aturan dan penganggaran

Keterlibatan langsung seorang pejabat BPK dalam pengerjaan proyek, meskipun hanya sebatas “mengambil material,” secara fundamental menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang akut dan merusak integritas lembaga pengawas tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pria Paruh Baya Terluka Parah Usai Dihujani 11 Tusukan Pencuri di Jalan Bujangga

Jika terbukti benar, dugaan ini tidak hanya melanggar kode etik pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi di tengah tugasnya menjaga transparansi anggaran daerah.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Berau, yang menuntut akuntabilitas penuh dari pihak terkait. Publik mendesak:

Penyelidikan Internal: BPK dan otoritas terkait harus segera melakukan investigasi mendalam mengenai dugaan keterlibatan Wakil Ketua ER dalam pekerjaan proyek selama dua tahun terakhir.

Klarifikasi Material: Penjelasan transparan tentang status hukum dan pemanfaatan material bongkaran yang diklaim oleh pejabat ER, serta mengapa praktik ini berulang.

Sanksi Tegas: Jika terbukti melanggar, sanksi etik dan hukum harus dijatuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas keuangan.

Baca Juga :  PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Kedelapan Poktan VS UBM.

Kasus ‘Balok dan Proyek’ di Berau ini adalah pengingat keras bahwa standar integritas pejabat negara harus berada di atas kepentingan pribadi, terutama bagi mereka yang mengemban tugas mengawasi uang rakyat.(Tim Red)

Loading