Janji Manis Bus Sekolah Berau Coal Kandas, BUMK Suaran Diduga Lebih Utamakan Cuan Ketimbang Pendidikan

Berau, INFOFURINNEWS.COM – 27 Januari 2022 – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Berau Coal yang digembar-gemborkan sebagai pendorong SDM unggul justru menimbulkan tanda tanya besar. Bantuan 16 unit bus transportasi yang diserahkan PT Berau Coal kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) pada Rabu (26/1) menuai keluhan tajam dari warga, khususnya di Kampung Suaran.

Secara seremonial, PT Berau Coal telah menyerahkan 16 unit bus transportasi untuk BUMK, bersamaan dengan pemberian beasiswa kepada 35 mahasiswa Politeknik Sinar Mas Berau Coal. Namun, euforia bantuan ini langsung meredup di mata masyarakat Suaran.

“Sampai kapan kami harus melihat anak-anak kami berjalan kaki atau naik motor ke sekolah? Bus yang dijanjikan untuk fasilitas pendidikan itu kemana?” tanya seorang warga Suaran dengan nada getir, yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan dampak sosial.

Unit bus yang diharapkan dapat memfasilitasi anak-anak sekolah di Kampung Suaran, kini diduga kuat dialihfungsikan secara masif untuk kepentingan komersial.

Baca Juga :  BPK Temukan Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Berau, LSM Cakra Desak Sanksi Hukum Tegas

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bus tersebut lebih sering disewakan untuk kegiatan operasional PT BAR, alih-alih melayani rute sekolah.

Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa BUMK Suaran telah menggeser fokusnya dari fungsi sosial kejarangan yang dibawa program PPM menjadi murni keuntungan sewa.

“Bis itu hanya jadi sumber keuntungan BUMK Suaran. Bukan untuk memfasilitasi anak-anak sekolah kami. Kami sedih melihat anak-anak kami berangkat pagi-pagi, tapi bisnya malah keliling bawa pekerja,” tambah warga tersebut, mewakili suara pilu masyarakat yang merasa program PPM ini hanya indah di atas kertas.

Permasalahan ini semakin diperkeruh oleh dugaan tata kelola internal BUMK Suaran yang tidak transparan.

Sumber warga lain yang juga meminta kerahasiaan identitasnya mengungkap adanya dugaan praktik nepotisme yang melanggar prinsip transparansi pengelolaan dana publik.

Baca Juga :  1.613 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi di Silang Monas Barat Daya

“Sekretaris BUMK itu adalah anak dari Direktur BUMK Suaran sendiri. Padahal, dalam aturan, jabatan anak dan orang tua dalam struktur inti BUMK tidak diperbolehkan. Ini jelas membuka celah besar untuk ketidaktransparanan dalam mengelola aset dan keuntungan BUMK,” ujar sumber tersebut.

Melihat mandeknya fungsi sosial bantuan dan dugaan konflik kepentingan di struktur kepengurusan, masyarakat kini menaruh harapan besar pada lembaga penegak hukum.

Masyarakat secara tegas berharap kepada Kejaksaan, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelidiki Ketua BUMK Suaran terkait dugaan penyimpangan peruntukan aset PPM dan praktik nepotisme yang berpotensi merugikan kepentingan pendidikan masyarakat.

Saat dikonfirmasi mengenai isu krusial ini melalui pesan WhatsApp, Sekretaris BUMK Suaran memilih bungkam. Tidak adanya tanggapan resmi dari pihak yang berwenang ini menjadi tanda tanya besar bagi publik, seolah mengonfirmasi adanya sesuatu yang tengah ditutup-tutupi di balik program mulia PT Berau Coal.(Tim Red)

Loading