Berita  

Satu Dekade Jembatan Sungai Nibung, Anggaran Membengkak di Tengah Tanda Tanya Publik

Sangkulirang, INFOFURINNEWS.COM – Proyek Jembatan Sungai Nibung di Kecamatan Sangkulirang kini bukan sekedar infrastruktur yang tertunda, ia telah menjelma menjadi simbol kegagalan manajemen dan potret buram perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur. Sabtu (17/01/2026).

Setelah terbiar mangkrak selama delapan tahun dan menelan anggaran yang terus meroket hingga ratusan miliar rupiah, Dinas PUPR Kaltim kini menghadapi tuntutan audit investigatif besar-besaran dari masyarakat dan aktivis kebijakan publik.

Dimulai pada tahun 2014, proyek yang digadang-gadang sebagai urat nadi ekonomi pesisir ini sempat terhenti total hingga tahun 2022.

Catatan finansial menunjukkan bahwa pada fase awal tersebut, dana sebesar Rp 58,7 Miliar telah terserap habis. Namun, bukannya fisik jembatan yang berdiri, proyek justru menjadi monumen besi tua selama hampir satu dekade.

Kesenjangan waktu delapan tahun ini memicu kecurigaan serius mengenai integritas pengawasan aset dan efektivitas manajemen anggaran di internal Dinas PUPR Kaltim.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus 2025 Pemerintah Bakal Meluncurkan Payment ID.

Publik kini menyoroti anomali dalam struktur pembiayaan percepatan proyek (2023-2025) yang mencapai angka fantastis, Rp 202,07 Miliar.

Salah satu titik paling kontroversial adalah kemunculan kontrak mandiri untuk jalan akses sebesar Rp 39,37 Miliar pada tahun 2025.

“Kami mempertanyakan kinerja Dinas PUPR. Mengapa setelah mangkrak sekian lama, tiba-tiba muncul anggaran susulan untuk jalan akses di tahun 2025? Apakah dana Rp 58,7 Miliar di awal itu sama sekali tidak menyentuh perencanaan lahan dan akses?” ujar seorang perwakilan masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa pembengkakan biaya ini adalah harga mahal yang harus dibayar rakyat akibat kelalaian birokrasi dalam mengawal proyek sejak sepuluh tahun silam.

Baca Juga :  AMDAL PT. Berau Coal Menjadi Sorotan Publik, Kadis DLHK Kabupaten Berau Bungkam!!!

2014 – 2022 Rp 58,7 Miliar Serapan Awal (Mangkrak), TA 2023 Rp 58,7 Miliar Pengerjaan Substruktur, TA 2024 Rp 104 Miliar Struktur Atas / Girder, TA 2025 Rp 39,37 Miliar Pembangunan

Masyarakat Kaltim secara resmi mendesak agar Dinas PUPR tidak hanya mengejar target penyelesaian fisik (pencitraan), tetapi juga memberikan pertanggungjawaban teknis dan hukum atas dua poin krusial.

Penjelasan transparan ke mana aliran dana Rp 58,7 Miliar tahap awal yang berujung pada kegagalan proyek (mangkrak).

Publikasi hasil uji kekuatan material pilar-pilar lama yang telah terpapar cuaca selama 8 tahun sebelum dipasang beban struktur atas.

“PUPR Provinsi tidak boleh bungkam. Rakyat berhak tahu mengapa proyek ini begitu lambat namun begitu mahal. Kami menuntut Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif,” tegasnya

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terhadap polemik anggaran jalan akses dan riwayat panjang mangkraknya proyek ini.

Baca Juga :  GARA-GARA TANGAN BADAN BINASA ISTRI SEORANG PENGUSAHA BATUBARA BERINISIAL L DILAPORKAN KE DIRESKRIMSUS POLDA KALSEL

Sikap diam otoritas terkait justru semakin memperkeruh spekulasi publik mengenai adanya maladministrasi dalam megaproyek Sungai Nibung ini.

Loading