Bencana Tambang Berau: Foreman Pompa Hilang Ditelan Longsor di Pit 59, PT SBE Bungkam

Berau, INFOFURINNEWS.COM – Lingkungan pertambangan Berau kembali diselimuti tragedi. Satu orang pekerja di area tambang batubara PT Supra Bara Energi (PT SBE) dilaporkan hilang tertimbun material longsoran di Pit 59 pada Selasa sore (21/10/25). Musibah ini menambah catatan kelam keselamatan kerja di sektor ekstraktif Kalimantan.

Korban yang belum berhasil dievakuasi diidentifikasi sebagai Setyo Budi Utomo (43), seorang Foreman Pompa. Ia dilaporkan berada di area rumah sumur (water pump station) yang seketika ambruk tertimpa longsoran tanah saat aktivitas kerja masih berlangsung.

Ironisnya, peristiwa tragis ini disebut terjadi sesaat sebelum hujan deras turun, memunculkan dugaan kuat bahwa longsor terjadi tanpa tanda-tanda peringatan yang memadai.

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa insiden di Pit 59 berlangsung tiba-tiba, menyisakan pertanyaan besar tentang protokol keamanan dan mitigasi risiko geologis yang diterapkan PT SBE.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Kecamatan Tanjung Redeb, Menjadi Sorotan Tajam LSM.

Dalam industri tambang, manajemen risiko kelongsoran adalah aspek krusial yang menentukan nyawa pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian intensif terhadap Setyo Budi Utomo masih dilakukan oleh tim internal perusahaan dan pekerja lapangan. Namun, yang paling mencolok dan mengkhawatirkan adalah keheningan total dari pihak manajemen PT Supra Bara Energi (PT SBE).

Tidak ada satu pun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun instansi terkait, termasuk Dinas Pertambangan setempat, mengenai kronologi detail, hasil evaluasi geoteknik yang mungkin menjadi penyebab longsor, maupun perkembangan terkini dari operasi evakuasi.

Baca Juga :  Kebijakan Kontroversial Kepala Syahbandar Berau: Izin Bongkar Muat Diduga Ilegal di Jeti Khusus Batu Bara

Ketiadaan informasi resmi ini memicu sorotan tajam. Insiden kecelakaan kerja di pertambangan seringkali menjadi barometer lemahnya pengawasan dan implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

“Publik dan keluarga korban berhak mendapatkan transparansi penuh,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebut namanya. 

“Kecelakaan yang merenggut nyawa tidak bisa ditutupi dengan alasan apapun. PT SBE harus segera menjelaskan mengapa seorang pekerja berada di area yang rentan longsor dan apa langkah pencegahan yang gagal dilakukan.”tambahannya 

Kejadian ini tidak hanya menyoroti risiko operasional tambang, tetapi juga masalah transparansi korporasi dalam merespons krisis.

Proses evakuasi yang berpacu dengan waktu dan medan yang sulit kini menjadi perhatian utama, sementara janji keselamatan kerja di sektor pertambangan kembali dipertanyakan secara fundamental.(Tim Red)

Loading