Berita  

BPK Ungkap Pungutan ‘Siluman’ Sampah di Berau, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk Meski Sudah Bayar

INFOFURINNEWS.COM, BERAU – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pungutan ‘siluman’ dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Berau. Temuan ini memicu keresahan di kalangan warga, yang merasa dirugikan karena tetap harus membayar pungutan sampah, sementara tumpukan sampah masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Salah satu warga Kecamatan Teluk Bayur, Kampung Labanan Jaya, mengungkapkan keluhannya melalui sebuah grup WhatsApp. Ia mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan sampah di wilayahnya.

“Gak usah kecamatan jauh, wong kami ini kecamatan Teluk Bayur, kampung Labanan Jaya tetap bayar lagi pungutan sampah yg di kelola kampung. DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) gak sampai ambil sampah di kampung, tapi kami jg di potong lewat bayar air, gak tau kemana uang ya,” tulis warga tersebut.

Keluhan ini mencerminkan ironi yang dialami masyarakat. Di satu sisi, mereka diwajibkan membayar pungutan sampah, baik melalui pembayaran air maupun pungutan yang dikelola oleh pihak kampung.

Baca Juga :  Hukum yang Terbalik di Bontang, Mengapa 8 Lansia Harus Menjadi Tersangka di Tanah Sendiri

Di sisi lain, layanan pengangkutan sampah tidak berjalan optimal, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Audit BPK sebelumnya mengungkap bahwa pungutan retribusi sampah di Berau tidak disetorkan secara utuh ke kas daerah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai ke mana dana tersebut mengalir dan mengapa fasilitas serta layanan kebersihan tidak mengalami peningkatan.

Baca Juga :  Lewati Tahun Anggaran, K3 Diabaikan, dan Misteri Transparansi Publik

Dengan adanya temuan BPK dan keluhan warga, pemerintah daerah Kabupaten Berau, khususnya DLHK, kini berada di bawah sorotan tajam.

Masyarakat menuntut adanya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah dan transparansi penggunaan dana retribusi, serta perbaikan layanan agar masalah sampah yang menumpuk dapat segera diatasi.

Kasus ini menjadi cerminan buruknya tata kelola pemerintahan yang berimbas langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Tanpa adanya perbaikan yang signifikan dan penegakan hukum yang tegas, pungutan liar dan layanan yang buruk akan terus menjadi masalah berulang.(Tim Red)

Loading