FRAKSI KALTIM dan DPRD Kaltim Bersatu: Ancaman Penutupan Sungai Mahakam Menggantung, Tuntut Keadilan DBH Rp5 Triliun

Samarinda, INFOFURINNEWS.COM – 12 November 2025 – Gelombang perlawanan sipil di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai titik kulminasi. Merespons kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) yang berpotensi mencapai Rp5 Triliun, masyarakat Kaltim dari berbagai elemen telah menyatukan kekuatan dalam sebuah aliansi lintas sektor bernama FRAKSI KALTIM (Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur).

Puncak dari eskalasi ini terjadi pada Selasa (11/11/2025) malam, saat FRAKSI KALTIM menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim.

Pertemuan ini melahirkan kesepakatan politik yang mengikat: DPRD Kaltim secara resmi mendukung penuh penolakan terhadap pemangkasan DBH dan berjanji akan menjadi mitra perjuangan rakyat ke tingkat pusat.

Gerakan ini, yang berawal dari inisiatif Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT), telah berevolusi dari aksi jalanan menjadi advokasi berbasis data:

Awal Mula (16 Oktober): Gerakan dimulai dengan Panggung Rakyat dan Mimbar Bebas di Teras Samarinda, menciptakan kesadaran kolektif atas dampak pemangkasan DBH.

Baca Juga :  Kepala Kampung 'Misterius' Balikukup Tantang Kejaksaan & KPK: Tuding Berita Viral 'Hoax'!

Legitimasi Akademik (1 November): Aliansi diperkuat melalui Konsolidasi Akbar di Gedung Dispora Kaltim.

Dosen ekonomi Universitas Mulawarman, Dr. Purwadi, dan Direktur Pokja 30, Buyung Marajo, memberikan dasar ilmiah dan konstitusional bahwa pemangkasan ini mengancam fiskal daerah dan melanggar prinsip otonomi.

Lahirnya FRAKSI KALTIM (5 November): Dalam rapat strategis, lahirlah FRAKSI KALTIM, sebuah wadah perjuangan kolektif yang berprinsip “Persatuan dalam Perbedaan.”

Simbol Perlawanan (10 November): FRAKSI KALTIM mendirikan Posko Perjuangan di depan Kantor Gubernur Kaltim, menjadi pusat konsolidasi dan penggalangan dukungan.

Di saat yang sama, aliansi ormas menyampaikan ultimatum keras untuk menutup jalur transportasi batu bara di Sungai Mahakam jika Pusat mengabaikan tuntutan keadilan fiskal.

Inti dari tuntutan FRAKSI KALTIM jelas: Batalkan kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil untuk Kalimantan.

“DBH adalah hak konstitusional daerah penghasil, bukan bantuan pusat. Kaltim menyumbang devisa besar dari migas, batu bara, dan sawit. Pemangkasan ini akan langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas perwakilan aliansi dalam RDP.

Anggota Dewan, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan dukungan mutlak.

Baca Juga :  Sinergi Korporasi-Kepolisian Berbuah Manis: PT Berau Karetindo Lestari Gelar Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia

“DPRD sepakat menolak. Kami akan berjuang bersama untuk memastikan Kaltim memperoleh haknya. Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan anggota DPR RI asal Kaltim untuk mendesak pengkajian ulang kebijakan ini,” ujarnya.

Sikap tegas ini juga diperkuat oleh ormas lokal, termasuk PASPAM DAKUBA SAMARINDA ULU yang dipimpin oleh SUHARDJOKO, yang menyambut baik kolaborasi antara KETUM : PASPAM DAKUBA RADEN DEVIN P SAYYET SE SEKJEN FAUZI elemen masyarakat dan legislatif.

Situasi ini menempatkan Pemerintah Pusat dalam posisi yang sulit. Ancaman penutupan Sungai Mahakam urat nadi logistik batu bara nasional bukan sekadar gertakan, melainkan manifestasi nyata dari frustrasi daerah penghasil yang merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga :  KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 300 Miliar Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

FRAKSI KALTIM dan DPRD Kaltim kini menunggu tindak lanjut konkret dari Pusat dalam waktu yang singkat.

Gerakan ini telah melampaui isu anggaran semata; ia telah menjadi simbol perjuangan Otonomi Daerah yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan fiskal dalam distribusi kekayaan nasional.

Rakyat Kaltim menegaskan: Mereka menolak menjadi penonton atas kekayaan daerahnya sendiri.(Joko)

Loading