Ironi Keamanan Komunitas: Ketika Mandat Pusat Mati di Rumput Liar Pulau Balikukup

BaliKukup, INFOFURINNEWS.COM – Di tengah gencar-gencarnya seruan nasional untuk merevitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), sebuah pemandangan kontras terhampar di Pulau Balikukup. Pos kamling di Rukun Tetangga (RT) 1 kini tak lebih dari monumen kegagalan birokrasi: bangunan yang terbengkalai, diselimuti rumput tinggi, dan tak tersentuh aktivitas.

Fenomena ini mencuatkan pertanyaan kritis tentang efektivitas rantai komando pemerintah dari pusat hingga ke tingkat kampung, khususnya dalam isu keamanan fundamental berbasis komunitas.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berulang kali mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah dari Gubernur hingga Lurah/Kepala Kampung untuk mengaktifkan kembali Siskamling sebagai pilar utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Inisiatif ini didorong oleh prinsip gotong royong dan kewaspadaan kolektif, yang merupakan ciri khas ketahanan sosial Indonesia.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Penjualan Lahan Kelompok Tani Mengendap, Warga Berau Minta Keadilan

Sumber di tingkat Kecamatan mengonfirmasi bahwa Kepala Kampung Balikukup telah menerima instruksi langsung dari Camat setempat untuk menghidupkan kembali Poskamling ini.

Fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Poskamling RT 1 tetap sunyi, tidak terawat, dan secara fungsional “non-aktif”.

“Ini adalah kasus yang menguji sejauh mana komitmen kepala daerah di tingkat tapak. Ketika perintah yang jelas dari lembaga sekelas Kemendagri diabaikan, itu menimbulkan kekhawatiran serius, bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang disiplin administratif,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi Poskamling yang terbengkalai bukan sekedar masalah estetika. Siskamling adalah fondasi pertama pencegahan kriminalitas, mulai dari pencurian kecil hingga potensi gangguan ketertiban yang lebih besar.

Ketidakaktifan ini meninggalkan RT 1 Pulau Balikukup dalam posisi yang rentan, melemahkan ikatan sosial antarwarga, dan mencederai semangat Partisipasi Masyarakat dalam Pengamanan Swakarsa yang coba dihidupkan kembali oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kepala Kampung 'Misterius' Balikukup Tantang Kejaksaan & KPK: Tuding Berita Viral 'Hoax'!

Mengapa mandat dari Camat, yang merupakan perpanjangan tangan dari instruksi kementerian, tidak dilaksanakan?

Apa kendala mendasar apakah karena resistensi warga, kekurangan sumber daya, atau justru karena disfungsi kepemimpinan di tingkat kampung?

Jika sebuah pulau kecil gagal menjalankan program keamanan nasional yang fundamental, ini adalah sinyal bahaya bagi integritas sistem pemerintahan lokal secara keseluruhan.

Pihak berwenang di tingkat Kabupaten dan Provinsi harus segera turun tangan untuk menyelidiki dan memastikan bahwa kebijakan keamanan masyarakat tidak hanya menjadi “gong” seremoni, tetapi benar-benar terimplementasi di setiap sudut wilayah.

Mata publik kini menanti respons cepat dari Kepala Kampung Balikukup, sebelum ketiadaan pos keamanan ini berujung pada kerugian yang lebih besar bagi warga RT 1.

Baca Juga :  Sinergi Industri dan Tradisi, PT Mitra Samudra Kreasi Serahkan Hewan Kurban ke Sultanan Sambaliung Menjelang Iduladha

Hingga saat ini belum belum ada tanggapan resmi dari kepala kampung balikukup BaliKukup hingga berita ini di turunkan.(Tim Red)

Loading