Berau, INFOFURINNEWS.COM. – 13 Oktober 2025 — Manajemen PT. Berau Karetindo Lestari (BKL) secara resmi mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan misinformasi yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan kasus “kecelakaan kerja” yang menimpa salah satu karyawannya. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebutkan seorang karyawan mengalami cedera akibat kecelakaan saat bekerja.
Dalam klarifikasi tertulisnya, PT BKL menegaskan bahwa karyawan yang dimaksud dalam pemberitaan online tersebut adalah Ibu Rosdiana, petugas aplikasi Pupuk dari Afdeling Bravo Long Ayan Estate.
Manajemen PT BKL telah melakukan verifikasi mendalam dan konfirmasi langsung dengan Ibu Rosdiana pada tanggal 9 Oktober 2025.
Hasil pengecekan internal menemukan adanya ketidaksesuaian substansial antara narasi yang beredar di media dengan fakta yang dialami oleh karyawan.
“Kami telah mengonfirmasi langsung kepada Ibu Rosdiana. Secara tegas, kami menyatakan bahwa karyawan tersebut berobat karena sakit mata, bukan karena kecelakaan kerja,” ujar perwakilan manajemen dalam rilisnya.
PT BKL menyajikan kronologi medis yang detail untuk mendukung bantahannya:
24 September 2025, Pukul 06:30 WITA: Ibu Rosdiana pertama kali mengunjungi klinik perusahaan untuk mendapatkan obat penetes mata karena keluhan sakit mata, yang sebelumnya memang sudah diinformasikan.
Dalam prosedur perusahaan, setiap kasus kecelakaan kerja wajib dibuktikan dengan Berita Acara Kecelakaan Kerja, yang pada kasus ini tidak pernah dibuat.
26 September 2025, Pukul 08:00 WITA:
Karena kondisi belum membaik, Ibu Rosdiana kembali ke klinik PT BKL. Pihak klinik kemudian merujuknya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Puskesmas Tepian Buah.
Akomodasi Perusahaan: Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kesehatan, Ibu Rosdiana diantar ke Puskesmas menggunakan Ambulans resmi PT BKL. Dokter Puskesmas lantas memberikan Surat Keterangan Sakit untuk istirahat selama dua hari, terhitung tanggal 26 hingga 27 September 2025.
PT BKL juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi langsung via telepon seluler dengan Bapak Yusran, penulis berita daring yang memuat informasi tersebut, untuk menyampaikan koreksi data terkait identitas dan kondisi medis karyawan.
Klarifikasi resmi ini menjadi penekanan bahwa perusahaan sangat menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja, namun menolak adanya pelaporan yang tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan publik serta citra negatif yang tidak berdasar.
Manajemen berharap media massa dapat merujuk pada fakta yang telah disampaikan ini untuk memastikan akurasi dan objektivitas dalam pemberitaan.(Tim Red)
![]()












