MENTALITAS ‘KUMUH’ DI PUSAT LAYANAN: Kantor Kampung Pulau Balikukup Ciptakan Lubang Sampah, Merusak Citra Pembangunan Berau

Berau, INFOFURINNEWS.COM — Di tengah gencar-gencarnya Pemerintah Kabupaten Berau menggaungkan komitmen pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebuah pemandangan kontras dan ironis terkuak di Kantor Kampung Pulau Balikukup.

Bangunan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan pusat layanan bagi masyarakat, justru memperlihatkan sebuah anomali memilukan: lubang-lubang di interior kantor yang dialihfungsikan menjadi tempat pembuangan sampah, ditutup secara “darurat” menggunakan kantong plastik (kresek) kuning.

Temuan ini, yang didapat dari sumber di lapangan yang memperlihatkan kondisi luar dan dalam kantor kampung tersebut, bukan sekedar masalah estetika.

Ia adalah cermin buram dari manajemen aset dan yang lebih krusial standar kebersihan serta etos kerja di jantung pemerintahan tingkat tapak.

Kantor Kampung adalah wajah pertama pemerintah bagi warga. Jika infrastruktur fisiknya dibiarkan rusak hingga menciptakan lubang yang rentan menjadi sarang hama dan bahkan ‘disiasati’ dengan solusi yang sama sekali tidak profesional, muncul pertanyaan besar tentang akuntabilitas penggunaan anggaran Kampung.

Baca Juga :  Pratasaba Resort Maratua Tawarkan "Surga Tropis Ekonomis" untuk Liburan Akhir Tahun 2025 dan Sambut 2026

“Ini bukan cara mengelola fasilitas publik. Menutup lubang dengan kresek kuning, lalu menjadikannya tempat sampah, adalah indikasi nyata mismanagement dan rendahnya kesadaran akan kebersihan di lingkungan kerja. Tempat pelayanan publik seharusnya menjadi contoh, bukan sumber masalah baru,” ujar seorang pemerhati tata kelola Kampung yang enggan disebut namanya.

Kantong plastik kuning yang digunakan untuk menutup lubang-lubang tersebut seolah menjadi ‘tirai’ yang menutupi masalah struktural dan kebiasaan buruk dalam pengelolaan fasilitas.

Ini mengkhianati semangat pembangunan yang masif di Berau, di mana beberapa kantor desa lain diresmikan dengan harapan meningkatkan mutu layanan.

Pelanggaran Standar Kebersihan dan Kesehatan: Sampah di dalam ruangan kantor, apalagi di lubang yang tertutup plastik seadanya, berpotensi besar menjadi sumber penyakit, bau tak sedap, dan sarang hama.

Hal ini sangat mengganggu kenyamanan, bahkan kesehatan, bagi staf dan warga yang datang mengurus administrasi.

Kerusakan Fasilitas: Penggunaan lubang struktural sebagai tempat sampah bisa memperparah kerusakan bangunan dan mempercepat degradasi aset negara.

Baca Juga :  Kejati Pabar Berhasil Kembalikan Dana dari Perkara Korupsi Jalan Senilai Rp2 Miliar

Ancaman terhadap Citra Publik: Ketika kantor Kampung, yang didanai oleh Alokasi Dana Kampung (ADK) atau Dana Desa (DD) yang seharusnya transparan, menunjukkan kondisi yang jorok dan tidak terawat, hal ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap perangkat Kampung.

Mengingat komitmen Pemkab Berau untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik, temuan di Pulau BaliKukup ini harus menjadi alarm keras.

Tuntutan mendesak: Audit kebersihan dan manajemen aset, bukan hanya renovasi kosmetik. Masyarakat Pulau BaliKukup berhak mendapatkan kantor kampungl yang representatif, sehat, dan mencerminkan pelayanan yang bermartabat.

Pertanyaan Kunci untuk Kepala kampung Pulau Balikukup dan Pemkab Berau:

Mengapa lubang-lubang tersebut tidak segera diperbaiki secara profesional?

Sejak kapan praktik membuang sampah di lubang kantor dengan penutup kresek kuning ini berlangsung?

Langkah konkret apa yang akan diambil untuk restorasi kebersihan dan perbaikan total fasilitas kantor Kampung ini?

Baca Juga :  Membangun Spot Selfie Premium untuk Tingkatkan Citra dan Ekonomi Pariwisata

Kondisi ini menegaskan bahwa pembangunan fisik harus selalu diiringi dengan pembangunan mentalitas, disiplin, dan etos kerja yang profesional. Tanpa mentalitas ‘bersih’, kantor sebagus apapun hanya akan menjadi monumen kemubaziran.

Hingga berita ini naik belum ada tanggapan resmi dari kepala kampung balikukup ( Tim Red)

 

Loading