MISTERI HILANGNYA PAPAN TRANSPARANSI APBK BALIKUKUP 2025 – HANTU ATAU JAWABAN YANG TERSEMBUNYI?

BaliKukup, INFOFURINNEWS.COM – Suasana hening di Balikukup mendadak diselimuti kehebohan yang menyentuh inti isu transparansi anggaran. Warga setempat kini dihadapkan pada misteri yang lebih menyeramkan daripada cerita hantu lokal: hilangnya papan informasi yang memuat laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Balikukup Tahun 2025.

Papan pengumuman yang seharusnya menjadi mercusuar akuntabilitas publik itu, tiba-tiba lenyap tanpa jejak. Keberadaannya seolah ditarik paksa dari pandangan publik, memicu spekulasi liar dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

“Kami tidak tahu kemana bangkainya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, merujuk pada spanduk yang baru beberapa bulan lalu terpasang dengan bangga. 

“Dulu terpampang rapi, menutupi laporan APBK 2024. Sekarang, tinggal laporan 2024 yang seperti monumen kesepian.” Tambahannya 

Sebelum raib, papan informasi APBK 2025 ini dilaporkan dipasang dengan cara melapisi spanduk APBK Tahun 2024.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Kecamatan Tanjung Redeb, Menjadi Sorotan Tajam LSM.

Pemasangan yang relatif baru ini seharusnya menjamin informasi publik tetap up-to-date dan mudah diakses. Namun, hanya dalam hitungan bulan, informasi vital mengenai penggunaan dana publik tahun 2025 tersebut kini hanya menyisakan ruang kosong.

Hilangnya spanduk ini bukan sekadar kehilangan sehelai kain, melainkan penggerusan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui secara rinci dan real-time bagaimana dana publik mereka dialokasikan dan direalisasikan.

Dalam konteks jurnalisme internasional, ini adalah isu mendasar tentang tata kelola yang baik (good governance) dan keterbukaan informasi.

Hilangnya spanduk tersebut, yang dijuluki warga ‘dimakan hantu,’ menimbulkan serangkaian pertanyaan krusial yang harus dijawab tuntas oleh otoritas Balikukup:

Siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan dan pemeliharaan papan informasi publik ini?

Baca Juga :  Kementerian Agama Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Apa motif di balik hilangnya informasi APBK 2025, sementara laporan tahun 2024 yang dianggap ‘lapisan bawah’ justru tetap berdiri?

Apakah ini indikasi ada sesuatu dalam realisasi 2025 yang tidak ingin dilihat publik?

Langkah kongkret apa yang akan diambil oleh pemerintah kampung untuk segera memulihkan informasi publik ini dan menjamin insiden serupa tidak terulang?

Penyelidikan mendalam diperlukan. Bukan hanya untuk mencari ‘bangkai’ spanduk yang hilang, tetapi untuk menyingkap apakah ada ‘hantu birokrasi’ yang bersembunyi di balik raibnya simbol transparansi ini.

Masyarakat Balikukup menuntut bukan sekadar papan baru, tetapi jawaban jujur yang menjamin bahwa anggaran mereka dikelola dengan integritas.

Pihak berwenang Balikukup belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya papan ini hingga berita ini diturunkan. Tim media akan terus memantau perkembangan dan mendesak jawaban tegas atas insiden yang merusak kepercayaan publik ini.(Tim Red)

Loading