RAKSASA BATU BARA MANGKIR : Berau Coal Tinggalkan DPRD dan Rakyat dalam Kegelapan Tukar Guling Jalan Vital

Berau, INFOFURINNEWS.COM – Ketegangan mencuat di jantung Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kebijakan kontroversial tukar guling (land swap) Jalan Gurimbang.

Rapat ini, yang mempertemukan anggota dewan dan perwakilan dari tujuh aliansi organisasi masyarakat (ormas), dipenuhi dengan protes keras atas ketidakjelasan regulasi dan izin terkait progres lahan yang dialokasikan untuk kegiatan pertambangan oleh raksasa batu bara, PT Berau Coal.

Sorotan utama dalam RDP ini adalah ketidakhadiran berulang dari pihak PT Berau Coal. Anggota dewan menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan panggilan resmi untuk membahas isu kepentingan publik yang krusial, menyangkut akses jalan utama bagi masyarakat.

Anggota DPRD Berau, Dion Andris, menyampaikan teguran keras, menuntut profesionalisme dan penghormatan terhadap lembaga negara.

“Kalau diundang oleh DPRD, hadirilah. Ini berbicara soal hajat hidup orang banyak, bukan kepentingan pribadi,” tegas Dion di hadapan peserta rapat yang memanas.

Persoalan ini semakin kompleks karena kebijakan tukar guling tersebut disebut-sebut berakar pada keputusan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Syarifatul Sa’diyah, Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Golkar, mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga :  KETUA BPK KAMPUNG MANUNGAL JAYA KECAMATAN BIATAN CACAT ADMINISTRASI DIDUGA MEMAKAI LEGALISIR IJAZAH PALSU

“Yang saya ketahui, kebijakan ini merupakan pertimbangan dari berbagai dinas di provinsi. Namun jika memang ada kendala di lapangan, mari kita bicarakan secara terbuka dan transparan pada rapat selanjutnya,” ujarnya.

Namun, absennya PT Berau Coal justru meningkatkan keraguan publik dan dewan terhadap akuntabilitas korporasi dan pemerintah daerah.

Situasi di ruang rapat sempat memanas, mencerminkan frustrasi masyarakat yang semakin bingung mengenai pertanggungjawaban perusahaan atas progres lahan pengganti.

Menanggapi kebuntuan ini, Agus Uriansyah, S.Pd, Anggota DPRD Berau, menekankan perlunya keterbukaan penuh.

“Pihak Berau Coal seharusnya hadir dan menjelaskan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Ini kebijakan provinsi, tapi semestinya tetap melibatkan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Perwakilan dari tujuh ormas yang hadir menyampaikan ultimatum tegas. Mereka menegaskan, jika tidak ada kejelasan dan transparansi dari pihak perusahaan maupun pemerintah, mereka berencana akan melancarkan aksi besar bersama masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Lakukan Kunjungan Kerja ke Desa Klumpang Dan Klambir Lima dan Gelar Pengobatan Gratis

“Kami paham pentingnya investasi dan pembangunan, tapi untuk apa jalan yang sudah dibangun malah dirusak kembali demi tambang? Apalagi pemindahan jalan ke area lain justru membuat jarak semakin jauh,” ujar salah satu perwakilan ormas, yang menekankan bahwa pembangunan harus melayani rakyat, bukan hanya aktivitas tambang.

Agus Uriansyah menambahkan bahwa dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini tidak bisa diabaikan. Jalan Gurimbang adalah jalur vital.

Pengalihan rute akan membebani warga dari jalur Tanjung Redeb menuju pesisir selatan dengan jarak yang lebih jauh dan peningkatan biaya transportasi.

“Ini perlu diperhatikan dan dikoreksi dengan bijak,” tegas Agus, menyerukan pengkajian ulang atas dampak kebijakan tersebut.

RDP yang berakhir tanpa kehadiran pihak kunci ini ditutup dengan kesepakatan untuk menjadwalkan ulang pertemuan.

Baca Juga :  Anggaran Balikukukup: Klaim "Hoaks" Kepala Desa Dimentahkan Warga!

Masyarakat dan dewan Berau kini bersatu menuntut agar transparansi dan kepentingan rakyat menjadi prioritas utama di tengah pusaran proyek yang mengancam akses vital publik.(Tim Red)

Loading