Berita  

Realita Lokal, Saat Harga Penginapan di Derawan Tak Lagi Masuk Akal.

Tanjung Redeb, INFOFURINNEWS.COM – Citra Kepulauan Derawan sebagai Maladewa-nya Indonesia kini berada di ambang pertaruhan. Di tengah ambisi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sektor pariwisata Berau justru dihantam isu klasik namun fatal anarki harga akomodasi.

Anggota DPRD Berau, Saga, melontarkan kritik pedas terhadap lemahnya kontrol pemerintah daerah yang dinilai membiarkan pelaku usaha penginapan menetapkan tarif secara sewenang-wenang.

Praktik yang ia sebut sebagai fenomena aji mumpung ini dianggap sebagai parasit yang perlahan membunuh daya tarik wisata di Derawan, Maratua, hingga Biduk-Biduk.

Saga menegaskan bahwa sektor pariwisata tidak bisa dikelola dengan mentalitas pasar kaget. Tanpa adanya plafon harga tertinggi (Price Ceiling) yang mengikat, wisatawan menjadi mangsa empuk fluktuasi harga yang tidak masuk akal, terutama saat musim liburan.

“Masyarakat dibiarkan buta informasi, sehingga harga ditentukan seenaknya. Jika ingin Derawan naik kelas, pengelolaan harga harus setara dengan standar industri penerbangan atau travel yang terukur,” ujar Saga dengan nada tegas.

Ia menyoroti disparitas yang lebar antara layanan dan biaya. Menurutnya, langkah penertiban bukan untuk mematikan ekonomi warga, melainkan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Rayakan Hari Jadi ke-1089, PJI Nganjuk Perkuat Sinergi Lintas Sektor lewat Semangat

“Wisatawan butuh rasa aman secara finansial. Mereka harus merasa biaya yang dikeluarkan masuk akal dengan layanan yang diterima,” tambahnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, membela diri.

Ia mengklaim pihaknya telah melakukan pengawasan rutin setiap enam bulan melalui tim terpadu yang melibatkan Dinas Kesehatan hingga Perizinan.

Namun, Nurjatiah mengakui adanya celah besar antara regulasi yang disosialisasikan dengan implementasi di lapangan.

Baca Juga :  Monster Jalanan di Berau, Infrastruktur Negara Terancam, Netralitas Dishub Dipertanyakan

“Standar harga sudah kami sampaikan melalui Perindagkop. Masalahnya kembali lagi pada kepatuhan pelaku usaha itu sendiri,” ungkap Nurjatiah.

Pihak Disbudpar berjanji akan memperketat monitoring pada tahun 2026, termasuk ancaman surat peringatan bagi pelaku usaha yang membandel.

Meski begitu, Nurjatiah menekankan bahwa tanggung jawab moral menjaga harga tetap stabil juga berada di pundak pemerintah kampung dan masyarakat setempat.

Saga menilai pola pengawasan per semester (enam bulan sekali) yang dilakukan pemkab terlalu lambat dan tidak efektif untuk merespons dinamika pasar yang berubah tiap pekan.

“Kalau hanya turun enam bulan sekali, itu tidak cukup. Itu hanya formalitas,” sindir Saga. 

Ia mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang memiliki kekuatan hukum tetap, bukan sekedar imbauan yang mudah diabaikan.

Baca Juga :  Pemerintah Kaltara Tegaskan Anggaran Rp36,96 Miliar untuk Gaji dan TPP P3K

Jika Pemerintah Kabupaten Berau tetap memilih bersikap lunak, bukan tidak mungkin wisatawan akan berpaling ke destinasi lain yang lebih transparan, meninggalkan Derawan sebagai permata yang memudar akibat keserakahan sesaat.(AH/Tim Red)

Loading