Warga Berau Pertanyakan Retribusi Sampah yang Masuk Tagihan PDAM, Tuntut Penyelidikan Kejaksaan

BERAU – Kejanggalan dalam tagihan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Warga merasa dirugikan dan bingung lantaran retribusi sampah senilai Rp6.000 tiba-tiba muncul di struk pembayaran PDAM. Kondisi ini memicu kecurigaan dan kemarahan publik.

Temuan ini bermula saat sejumlah warga datang untuk membayar tagihan air di kantor PDAM, Jalan Raja Alam KM 5, Berau.

Mereka terkejut melihat adanya item retribusi sampah yang tercetak jelas di struk pembayaran mereka.

“Kami bingung, kenapa tagihan sampah bisa masuk ke struk PDAM? Urusan PDAM itu kan air, bukan sampah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Sidang ke 10, Poktan VS PT Berau Coal Serahkan Bukti Tak Akurat

Masyarakat mempertanyakan kemana perginya dana retribusi sampah Rp6.000 tersebut.

Mereka merasa tidak ada transparansi dan kejelasan dari pihak PDAM maupun pemerintah daerah terkait pemanfaatan uang tersebut.

Beberapa warga yang merasa dirugikan menduga praktik ini sudah berjalan sejak 2024, dan diperkirakan telah menimpa puluhan ribu pelanggan.

“Uang Rp6.000 itu untuk apa? Kita enggak pernah dapat penjelasan. Ditambah lagi, pelayanan kebersihan juga tidak ada perubahan,” keluh seorang warga.

Berdasarkan data yang dihimpun, praktik ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 dan menimpa setidaknya 39.000 pelanggan PDAM, yang jika diakumulasikan berpotensi merugikan masyarakat secara kolektif.

Baca Juga :  Video Viral Mbak Suci Berisi Kritikan Tajam Bikin Bupati Tulung Agung Ketar Ketir.

Menanggapi kegaduhan ini, warga Berau mendesak pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan.

Mereka berharap Kejaksaan dapat melakukan audit dan penyelidikan terhadap Direktur Utama (Dirut) PDAM Berau, Saipul Rahman, yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dirut PDAM Saipul Rahman belum memberikan jawaban resmi.

Sikap bungkamnya ini justru menambah kecurigaan masyarakat. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Berau.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memicu aksi protes yang lebih besar dari masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah dan BUMD di Berau.(Tim Red)

Loading