Jalan Senilai Triliunan Rupiah di Berau ‘Terlantar’: Publik Desak KPK dan Kejaksaan Turun Tangan

INFOFURINNEWS.COM, Berau – Manajemen aset di Kabupaten Berau terindikasi amburadul. Audit terbaru menemukan adanya selisih ratusan ruas jalan yang terdaftar sebagai aset daerah namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Situasi ini menimbulkan kerugian potensial dan kecurigaan publik, yang kini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk segera menyelidiki.

 

Berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah kabupaten, terdapat 1.736 ruas jalan dengan total nilai fantastis, mencapai Rp2.473.360.503.096,19. Namun, setelah dicocokkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 286 Tahun 2017, hanya 1.417 ruas jalan yang memiliki status hukum sebagai jalan kabupaten.

Baca Juga :  BPK Temukan Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Berau, LSM Cakra Desak Sanksi Hukum Tegas

 

Ini berarti ada 319 ruas jalan senilai miliaran rupiah yang ‘terlantar’ tanpa SK resmi dari kepala daerah.

 

Temuan ini tidak hanya mengindikasikan kelalaian administratif, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana aset-aset ini dibangun dan dibiayai.

 

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012, penetapan status jalan kabupaten harus dilakukan secara berkala, minimal setiap lima tahun. SK Bupati Berau yang digunakan saat ini sudah kadaluarsa sejak 2022, dua tahun lalu.

 

Tanpa SK yang valid, jalan-jalan tersebut berisiko tidak mendapatkan alokasi dana pemeliharaan dan perbaikan yang tepat. Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur yang lebih parah, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Petani Berau Ambil Alih Lahan yang Diklaim Pejabat BKSDA, Mencurigai 'Permainan' di Balik Sengketa Tanah

 

Kecurigaan publik kian memuncak, dengan banyaknya masyarakat yang meminta KPK dan Kejaksaan untuk segera turun tangan.

 

“Kami berharap KPK dan Kejaksaan menyelidiki hal ini,” ujar salah seorang warga.

 

“Jangan sampai ada aset negara yang dibiarkan tanpa kejelasan, apalagi jika ada indikasi penyelewengan.” Tambahannya

Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Akankah mereka mengambil tindakan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik “jalan-jalan misterius” Berau? Publik menunggu dengan cemas.(Tim

Loading