INFOFURINNEWS.COM, Balikukup – Dana operasional Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pulau BaliKukup, sebuah entitas yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kini menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan penyelewengan. Seorang warga lokal menuding adanya kolusi antara Kepala Kampung dan seorang pemilik keramba pribadi, yang ditengarai mengalihkan dana BUMK untuk modal usaha keramba tersebut.
Dugaan serius ini pertama kali diungkapkan oleh seorang warga Kampung Pulau BaliKukup yang memilih untuk tetap anonim karena alasan keamanan. Kepada awak media, narasumber tersebut mengungkapkan kecurigaannya yang kuat.
“Kemungkinan besar, Pak, dana BUMK ini dipakai untuk modal usaha salah satu keramba yang ada di Kampung Pulau BaliKukup,” ujar warga tersebut.
“Karena kami sering melihat beliau [Kepala Kampung] selalu diskusi dengan salah satu pemilik keramba tersebut.” Tambahannya
Keterlibatan Pejabat dalam Bisnis Pribadi Dikhawatirkan Rugikan Masyarakat.
Menanggapi tuduhan yang berpotensi merusak integritasnya, Kepala Kampung memberikan respons yang sangat emosional dan penuh kontroversi.
Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data, ia memilih menyerang balik narasumber media.
“Waduh itu fitnah Pak! Itu orangnya yang Bapak wawancara orang kurang ajar,” sergah Kepala Kampung dengan nada tinggi, “Makanya tolong kasi tau nama orangnya, saya mohon, Pak.” Ungkapnya
Pernyataan keras ini, yang menggunakan bahasa merendahkan terhadap warganya sendiri, menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai etika dan profesionalisme seorang pejabat publik dalam menghadapi kritik dan dugaan penyimpangan.
Dalam upaya untuk menangkis dugaan tersebut, Kepala Kampung kemudian melemparkan tanggung jawab klarifikasi kepada bawahannya, sebuah langkah yang secara jurnalistik dinilai sebagai penghindaran.
“Kalau Bapak mau tau, tolong tanyakan Sekdes [Sekretaris Desa] saya, karena kalau saya yang mengasi tau sama Bapak nanti Bapak tidak percaya. Jadi saya mohon, tolong tanyakan Sekdes dan Bendahara saya, apa betul dana tersebut itu ke keramba,” katanya.
Pernyataan ini bukan hanya melepaskan tanggung jawab transparansi yang seharusnya melekat pada seorang pimpinan tertinggi, tetapi juga menciptakan ambiguitas.
Dalam kaidah administrasi publik, Kepala Kampung adalah pemegang kuasa anggaran dan penanggung jawab utama atas seluruh kebijakan serta penggunaan dana BUMK.
Melemparkan isu sensitif kepada Sekretaris Desa dan Bendahara justru memperkuat kesan adanya kepemimpinan yang pimpang (ragu-ragu/tidak tegas) dan menghindari akuntabilitas publik.
Reaksi Kepala Kampung yang menuding balik warganya dengan kata-kata kasar (“orang kurang ajar”) dan keengganannya untuk memberikan klarifikasi langsung mengenai penggunaan dana publik, adalah hal yang tidak lazim dan tidak etis bagi seorang pejabat.
Seorang pejabat publik, terutama yang mengelola dana desa (BUMK) yang rentan terhadap penyalahgunaan, wajib menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Ketika sebuah dugaan muncul, langkah yang wajar dan profesional adalah dengan segera melakukan audit internal dan memberikan data yang valid, bukan malah menyerang balik narasumber dan mengalihkan tanggung jawab kepada staf bawahan.
Gaya jawaban yang “pimpang” ini justru menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan aset publik di Kampung Pulau BaliKukup.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Sekdes dan Bendahara BUMK, serta menuntut audit independen guna memastikan integritas dana desa.(Tim Red)
![]()












