Gubernur Kaltim Didesak Tegas Selesaikan Polemik Tapal Batas Berau-Kutim, Jangan Sampai Tanah Batiwakal Hilang Sejengkal Pun

Berau, Infofurinnews.com – Polemik penetapan garis tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kian memanas. Kalangan masyarakat dan tokoh pemuda mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengambil langkah konkret agar tidak memicu gesekan sosial, ekonomi, serta ketidakpastian hukum bagi warga maupun investor di wilayah perbatasan.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kalimantan Timur yang juga merupakan tokoh masyarakat Berau, Bastian.

Ia secara tegas meminta Gubernur Kaltim bersikap adil dan bijak dalam menetapkan batas wilayah historis Kesultanan Batiwakal tersebut.

“Kami meminta batas wilayah Berau dikembalikan seperti semula, merujuk pada kronologi batas antara Berau dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebelum Kabupaten Kutai Timur dibentuk. Jangan sampai ada tanah Berau yang hilang sejengkal pun,” ujar Bastian, Jumat (18/9).

Baca Juga :  Seorang Warga Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Segah, Berau

Bastian juga menyayangkan sikap Pemprov Kaltim yang menunda agenda pembahasan tapal batas yang sejatinya dijadwalkan berlangsung pada 17 September lalu. Penundaan ini dinilai memperpanjang ketidakpastian di tengah masyarakat.

Menurutnya, masalah tapal batas bukan sekedar urusan garis di atas peta, tetapi menyangkut hak kepemilikan lahan warga secara administratif dan agraria.

Selain itu, ketidakjelasan status wilayah dikhawatirkan berdampak langsung pada iklim investasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sepanjang perbatasan akibat potensi konflik sosial dan ekonomi.

Berdasarkan garis bentang wilayah, terdapat enam kecamatan di Kabupaten Berau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Timur dan kini berada dalam situasi rawan sengketa kewilayahan.

Baca Juga :  Buntut Abaikan Denda Kesultanan Sambaliung, Masyarakat Adat Dayak Basab Ulayat Jantui Gelar Ritual Sakral dan Ultimatum PT. THL Angkat Kaki

Ke-enam kecamatan tersebut meliputi. Kecamatan Kelay, Kecamatan Tabalar, Kecamatan Biatan, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Batu Putih, dan Kecamatan Biduk-Biduk.

Melihat krusialnya persoalan ini, GM FKPPI Kaltim mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bumi Batiwakal untuk menyuarakan aspirasi serupa.

Bastian turut mendorong pihak Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung untuk memberikan pandangan dan arahan historis kepada Gubernur Kaltim.

Langkah ini dinilai penting sebelum rekomendasi final diserahkan dan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan berpihak pada keaslian historis wilayah Berau.

Baca Juga :  Waspada Karhutla di Berau, Koramil Sambaliung Imbau Petani Gunakan Solusi Tanpa Bakar

Penulis : Hasan

Loading